SEMARANG (jatengtoday.com) – Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) kembali menggelar demo di kawasan Tugu Muda, tepatnya di samping Lawang Sewu, Minggu (11/10/2020) petang.
Pada saat aksi dimulai sekitar pukul 17.00, Kapolrestabes Semarang beserta bawahannya, melakukan sweeping di sekitar lokasi. Tujuannya untuk memastikan kegiatan tetap berjalan kondusif.
Namun, pihaknya menemui beberapa pemuda yang mondar-mandir atau duduk di dekat lokasi aksi. Saat ditanya, mereka bingung dan tidak bisa menunjukkan identitas mahasiswa.
Setelah dipastikan bukan bagian dari Aliansi Geram, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti menyebabkan kericuhan, akhirnya semua diinstruksikan untuk pulang.
“Ayo, semua pulang, jangan di sini,” ucap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis sembari menyisir area Tugu Muda, Museum Mandala Bakti, dan sekitar Lawang Sewu.
Pasca itu, Kapolrestabes meninjau titik aksi dan dipersilakan memberi sambutan di hadapan ratusan pengunjuk rasa.
“Barusan saya memulangkan ada 30 orang yang bukan adik-adik mahasiswa. Mereka (diduga) mau menyusup kemari. Itu yang kami khawatirkan,” tegasnya.
Demo Sebelumnya Ricuh
Pada aksi sebelumnya di depan gedung DPRD Jateng pada 7 Oktober 2020, unjuk rasa berujung ricuh. Massa merusak berbagai fasilitas umum lalu polisi membubarkan secara paksa.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Benny Setyowadi, pihaknya sempat menahan 269 orang. Yang mengejutkan, mayoritas bukan dari kalangan mahasiwa, tetapi justru pelajar SMK dan SMA, bahkan ada yang masih SMP.
Setelah menjalani proses pendataan dan pemeriksaan, semuanya akhirnya dibebaskan. Kecuali 4 mahasiswa karena ditengarai menjadi pelaku pengerusakan.
Kini keempatnya statusnya sudah resmi menjadi tersangka. Mereka dijerat denga pasal berlapis, Pasal 212, 216, 170 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun. (*)
editor: ricky fitriyanto