SEMARANG (jatengtoday.com) – Bermodal laporan dan pengaduan dari Direksi Perhutani, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengelar operasi gabungan di Jateng. KLHK menggandeng TNI dan Kepolisian memeriksa legalitas barang angkutan truk yang melintas.
Dalam operasi yang digelar di Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Rabu (24/10/2018), terhitung ada enam truk yang terbukti mengangkut kayu jati ilegal. “Operasi gabungan di lima titik tersebut kami lakukan pada Rabu (24/10/2018) sebagai tindak lanjut dari laporan pengaduan Direksi Perhutani,” jelas Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK Sustyo Iriyono saat menggelar konferensi pers di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah, Semarang, Kamis (25/10/2018).
Saat ini, kayu-kayu jati ilegal tersebut masih dalam proses penghitungan ukuran dan dititipkan di KPH Pati. Diprediksi, kayu jati ilegal tersebut hasil penebangan tanpa izin di KPH di Jawa Tengah serta Jawa Timur. Penebangan itu diperkirakan sudah berjalan lama dan berulangkali, apalagi Desa Ronggo menjadi salah satu pusat penampungan kayu ilegal terbesar di Jawa.
“Kami akan konsisten menindak tegas para pelaku kejahatan dan perusakan lingkungan hidup serta kehutanan. Kami juga akan menindak jaringan yang terlibat, termasuk pemodal dan orang yang bertanggung jawab,” ujarnya.
KLHK, lanjutnya, sebenarnya tidak terlalu mempermasalahkan jumlah kerugian keuangan negara dalam kasus pembalakan liar, tapi lebih fokus pada kerugian berupa kerusakan ekosistem yang kerugiannya jauh lebih besar dibandingkan kerugian materiil.
“Skema operasi gabungan penegakan hukum atas ‘illegal logging’ di Desa Ronggo dapat dijadikan salah satu model penanganan kasus serupa di wilayah lain,” katanya.
Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK Yazid Nurhuda menambahkan, kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan termasuk kejahatan luar biasa karena merusak lingkungan, ekosistem, serta kekayaan alam di Indonesia.
“Tidak menutup kemungkinan pengembangan kasus ini akan menyeret pihak-pihak lain yang bertanggung jawab, tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan,” ujarnya. (*)
editor : ricky fitriyanto