in

Begini Langkah Penyelamatan Rawa Pening

“Apa yang kami lakukan di Rawa Pening itu terinspirasi oleh penanganan Citarum hulu,”

JAKARTA (jatengtoday.com) – Rawa Pening di Kabupaten Semarang menjadi salah satu dari target pemulihan 15 danau prioritas nasional. Awalnya, luas danau yang menyimpan cerita legenda Baru Klinting ini 2.2000 hektare. Sekarang menyusut menjadi 1.700 hektare.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimoeljono mengatakan akan meniru upaya perbaikan ekosistem Sungai Citarum untuk diterapkan pada revitalisasi ekosistem Rawa Pening.

“Apa yang kami lakukan di Rawa Pening itu terinspirasi oleh penanganan Citarum hulu,” kata Basuki dalam Rapat Koordinasi Revitalisasi Gerakan Penyelamatan Danau di Jakarta, Selasa (27/3/2019).

Dirjen Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Budi Situmorang menjelaskan, kondisi yang terjadi saat ini luasan danau serta volume airnya berkurang.

“Kami akan membuat sertifikat untuk itu. Saat ini sebagian sudah menjadi sawah tapi juga ada eceng gondok,” kata Budi Situmorang.

Oleh karena itu, Kementerian ATR dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri PUPR, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, Gubernur Jateng, serta Bupati Semarang menandatangani Nota Kesepakatan Penyelamatan Danau Rawa Pening dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Tuntang.

Nantinya tugas Kementerian ATR/BPN ada tiga yakni, pertama koordinasi, sinkronisasi, program dan pelaksanaan penyelamatan Danau Rawa Pening dan pemulihan Daerah Aliran Sungai Tuntang, kedua perencanaan detail tata ruang dan instrumen pengendalian dan pemanfaatan ruang Kawasan Danau Rawa Pening dan Daerah Aliran Sungai Tuntang yang berwawasan lingkungan dan pengurangan risiko bencana. Kemudian ketiga sertifikasi terhadap Danau Rawa Pening.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengatakan banyak masyarakat yang bergantung hidupnya dengan danau.

“Untuk itu, pemulihan 15 danau tersebut tidak hanya menjadi tanggungjawab Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melainkan semua pihak,” kata Siti Nurbaya.

Lebih lanjut, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro mengatakan, ada beberapa tantangan dalam pengelolaan danau kedepannya.

“Ada 4 hal yakni, mempertahankan danau yang baik dari ancaman penurunan fungsi, pemulihan danau yang rusak agar tidak bertambah kritis, peningkatan jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi yang mendorong perubahan lahan, serta perubahan iklim,” tegasnya. (*)

editor : ricky fitriyanto