in

Gedung Lawang Sewu Semarang Ditutup sampai Waktu yang Belum Ditentukan

SEMARANG (jatengtoday.com) – Gedung Lawang Sewu Kota Semarang ditutup sementara. Keputusan ini diambil oleh manajemen PT KAI sebagai bentuk antisipasi terhadap risiko penyebaran Covid-19 atau virus corona.

Penutupan wisata bersejarah tersebut berlaku mulai Senin (16/3/2020) sampai dengan adanya keputusan lebih lanjut dari pihak manajemen perusahaan. Dengan kata lain, pembukaan kembali Lawang Sewu belum bisa diputuskan karena belum ada arahan dari pimpinan.

“Prinsipnya, kami akan mengevaluasi dan berkoordinasi dengan pihak internal kami setiap hari, dan juga memperhatikan perkembangan situasi dan kondisi perkembangan corona,” jelas Manager Museum Lawang Sewu dan Indonesia Railway Museum, Trisna Cahyani saat dikonfirmasi.

Pihaknya juga memperhitungkan kesiapan untuk mendukung upaya pencegahan dan pengendalian virus corona. “Khususnya di aset kami sebagaimana arahan dari Pak Gubernur dalam surat edarannya,” imbuh Trisna.

Menurutnya, penutupan tersebut juga disebabkan pihak pengelola kesulitan mencari alat medis berupa masker dan bahan antiseptik untuk kesehatan karyawan dan pengunjung.

Pihaknya tidak mau mengambil risiko nyawa dan kesehatan pengunjung terancam. Sehingga diputuskan untuk ‘lockdown’.

Apalagi, katanya, Lawang Sewu juga pernah dikunjungi para penumpang turis kapal pesiar MV Colombus yang saat ini salah satu pasiennya juga sedang dirawat di RSUP Kariadi. Saat ini, pasien tersebut dalam status pasien dalam pengawasan.

“Memang kemarin itu ada banyak turis yang datang dari Australia menggunakan kapal MV Colombus,” ungkap Trisna.

Meskipun begitu, karyawan Lawang Sewu tetap masuk. Tujuannya untuk menjaga dan membersihkan tempat-tempat yang sering dikunjungi oleh wisatawan agar tetap steril.

Berdasarkan laporan, rata-rata kunjungan Lawang Sewu di hari aktif mencapai 1200-1400 wisatawan per hari. Pantauan di lokasi, meskipun Lawang Sewu ditutup, masih ada segelintir orang di sekitar lokasi. (*)

 

editor: ricky fitriyanto

Baihaqi Annizar