SEMARANG (jatengtoday.com) – Empat pelaku pembunuhan di Ngaliyan dibekuk tim reserse Polrestabes Semarang. Pengeroyokan yang terjadi pada Juni 2020 itu dipicu masalah narkoba.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Auliansyah Lubis mengatakan, empat dari enam pelaku pembunuhan terhadap Andik Kurniawan (25) yang terjadi di Jalan Bringin Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, tersebut ditangkap di lokasi berbeda.
Mereka diringkus di Klaten, Sukoharjo, Rembang dan Yogyakarta. “Ditangkap di lokasi yang berbeda-beda saat melarikan diri,” katanya.
Motif pembunuhan terhadap korban yang dikeroyok oleh keenam pelaku ini diduga karena dendam.
“Pelaku pengeroyokan merasa dijebak oleh korban saat ditangkap dalam kasus narkoba,” katanya.
Bersama dengan para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam yang diduga digunakan untuk melukai korban.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian. (ant)
editor : tri wuryono
in Berita