in

Polisi Selidiki Kematian Tak Wajar Bocah 8 Tahun di Semarang

Makam tempat korban dikuburkan juga telah dibongkar kembali.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar (antara/ic senjaya)

SEMARANG (jatengtoday.com) – Polisi menyelidiki kematian tidak wajar seorang bocah berusia 8 tahun berinisial N, warga Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan bahwa polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kematian bocah yang diduga menjadi korban pelecehan seksual tersebut.

“Korban dilaporkan sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan. Namun, sudah terlambat,” katanya, Minggu (20/3/2022).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan menambahkan bahwa makam tempat korban dikuburkan juga telah dibongkar kembali.

Menurut dia, pembongkaran makam bersama petugas forensik sudah berkoordinasi dengan keluarga korban.

Jenazah bocah N, kata dia, selanjutnya dibawa ke RSUP Dr. Kariadi Semarang untuk diautopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Ia menegaskan bahwa penyidik kepolisian akan mengungkap kematian N dan menindak tegas pelakunya jika memang terbukti ada tindak pidana yang terjadi. (ant)

Tri Wuryono