SEMARANG (jatengtoday.com) – Berhasil menggagalkan rencana penyelundupan narkoba di penjara, Kepala Lapas Kelas I Semarang Dadi Mulyadi diberi penghargaan oleh Kapolda Jateng, Rabu (21/10/2020).
Penghargaan juga diberikan kepada empat petugas Lapas. Yakni Suparno, Andi Ardianto, Dhoni Galih Sulistio, Riski Mohamad Ridwan. Selain itu ke Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Wreda Afif Adnan Zuhair.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko menyampaikan, penghargaan ini patut diberikan atas kerja sama yang baik dalam upaya pemberantasan dan pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 101 gram di depan Lapas Semarang.
Kasus tersebut dikembangkan oleh Ditresnarkoba Polda Jateng. Petugas berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 8,1 kilogram.
“Kami berharap Lapas Semarang dapat menjadi teladan bagi Lapas lain dalam rangka memberantas narkoba. Karena kita tidak boleh kalah dan lemah terhadap narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Kalapas Semarang Dadi Mulyadi menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, penghargaan ini dapat menjadikan semangat dalam menjalankan tugas untuk terus melawan narkoba.
“Ini merupakan kado terindah kami jelang peringatan Hari Dharma Karyadhika Tahun 2020 yang jatuh pada tanggal 30 Oktober nanti,” ungkapnya.
Dia menegaskan, upaya deteksi dini penyelundupan barang terlarang ke Lapas ini merupakan perintah harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan. (*)
editor: ricky fitriyanto