in

Fraksi PKB Dukung Penetapan Raperda RTBL Kawasan Kota Lama Semarang

SEMARANG (jatengtoday.com) — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Semarang mendukung ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Kawasan Kota Lama Semarang.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Fraksi PKB, Gumilang Febriansyah saat manyatakan pandangan umum Raperda APBD 2020 di ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Semarang, kemarin.

Menurut Febriansyah, Fraksi PKB mendorong Pemkot Semarang menjaga hasil pembangunan revitalisasi Kawasan Kota Lama dari segala risiko yang merugikan rakyat maupun pengunjung.

Sebab, katanya, selama ini bangsa Indonesia terkenal pandai membangun, tetapi tidak pandai menjaga dan merawatnya. Maka dari itu, perlu ditekankan bahwa upaya menjaga dan merawat haruslah menjadi perhatian serius pemerintah.

“Buatlah sistem pengawasan yang baik, agar tidak ada lagi bangunan cagar budaya rusak, tidak terjadi vandalisme dan sebagainya, dan terjaga pula fasilitas infrastuktur hasil revitalisasi,” tegas Febriansyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/11/2019).

Selain itu, imbuhnya, perhatikan pula kenyamanan pengunjung. Jangan sampai ada kasus kriminalitas di kawasan Kota Lama. “Jangan pula ada keluhan semisal dipalak tukang parkir, atau ditipu pedagang makanan yang memberi harga tidak wajar atas barang dagangannya,” tandas Febriansyah. (*)

editor : tri wuryono