in

Belum Bebas Kumuh, Empat Situs Semarang Lama Segera Ditata

SEMARANG (jatengtoday.com) – Pasca ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional, kawasan “Kota Lama” Semarang direkomendasikan untuk diubah nama menjadi Semarang Lama. Semarang Lama yang meliputi empat situs yakni Kampung Kauman, Kampung Melayu, Kampung Pecinan, dan Oudestad (Kota Lama) segera dilakukan penataan bertahap.

Keempat situs yang totalnya memiliki luas 70.07 hektare tersebut belum sepenuhnya terbebas dari kekumuhan.

“Pemkot Semarang akan mulai melakukan penataan Kampung Melayu mulai Maret 2021,” kata Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Selasa (2/2/2021).

Dikatakannya, di kawasan Kampung Melayu meliputi wilayah Bandarharjo, Dadap, Layur dan sekitarnya akan ditata. Namun konsep penataan Kampung Melayu tersebut bukan revitalisasi seperti yang dilakukan di Kota Lama, melainkan melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dari Kementerian PUPR.

“Penataan tersebut di antaranya meliputi perbaikan sarana prasarana jalan, saluran air, hingga tiang-tiang,” katanya.

Penataan tersebut dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, lebih fokus mengurangi permasalahan kekumuhan,, belum merambah ke pembenahan bangunan cagar budaya. “Terutama kekumuhan di sekitar wilayah Bandarharjo, Dadap, Layur dan lain-lain. Sedikitnya ada 30 persen kawasan kumuh di Semarang berada di Semarang Utara, termasuk Kampung Melayu ini,” katanya.

Ke depan, dia berharap Kampung Melayu juga direvitalisasi seperti kawasan Kota Lama. Saat ini, Dinas Penataan Ruang (Distaru) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang sedang menyusun masterplan. “Nanti setelah semuanya siap, kami akan mengajukan ke Kementerian PUPR agar bisa direvitalisasi,” katanya.

BACA JUGA INI: 415 Hektare Wilayah Kumuh, Tersisa 361 Hektare

Lebih lanjut, kata Hevearita, di Kampung Melayu tersebut juga menyimpan sejumlah bangunan cagar budaya seperti Kelenteng Dewa Bumi, Masjid Layur, dan rumah adat. “Tentu, bangunan cagar budaya di wilayah tersebut harus ada penanganan khusus,” katanya.

BACA JUGA INI: Rumah Nenek ini Bekas Stasiun Kereta Tertua di Indonesia

Kampung Melayu sendiri memiliki luas kurang lebih 6.89 hektare, terdapat permukiman masyarakat Melayu yang berkembang sebelum keberadaan Benteng de Viifhoek, benteng VOC pertama yang dibangun pada akhir abad ke-17.

Sedangkan Kampung Kauman memiliki luas 15.49 hektare, merupakan pemukiman muslim yang terdapat Masjid Kauman. Sementara Kampung Pecinan memiliki luas 18,99 hektare, menjadi pusat permukiman orang-orang suku Tionghoa. Keberadaannya tak terlepas dari sejarah terjadinya Geger Pacinan pada 14 Juni sampai 13 November 1741 di Semarang.

Keempat situs ini menjadi cikal bakal perkembangan Kota Semarang akibat kedatangan para pedagang asing mulai dari orang Arab, Melayu, Tiongkok, hingga Belanda. Termasuk menjadi bagian dari perjalanan sejarah jalur rempah nusantara. (*)

 

editor: ricky fitriyanto