in

Enam Daerah di Jateng Berpotensi Terjadi Calon Tunggal di Pilkada 2020

SEMARANG (jatengtoday.com) – Enam daerah di Jateng punya potensi terjadi calon tunggal pada Pilkada serentak 2020. Artinya, ada kemungkinan, paslon yang maju akan melawan kotak kosong.

Enam daerah tersebut adalah Kota Semarang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Sragen, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Kebumen. Meski begitu, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah tersebut akan memperpanjang pendaftaran bapaslon agar tidak terjadi calon tunggal.

Komisioner KPU Jateng, Putnawati menuturkan, perpanjangan pendaftaran bapaslon yang akan dibuka di enam daerah di Jateng itu mulai 10-12 September 2020. Sehingga, para pengurus partai politik yang akan mengajukan calon masih diberikan kesempatan.

“Karena yang mendaftar baru satu bapaslon, jadi KPU harus membuat tahapan baru berupa sosialisasi perpanjangan pendaftaran bapaslon,” terangnya, Senin (7/9/2020).

Jika sampai penutupan tidak ada yang mendaftar, lanjutnya, nantinya akan ditetapkan satu paslon saja. “Ketika kita sudah tunda dan perpanjang ternyata tidak berubah, itu peserta pemilunya akan ditetapkan tanggal 23 September. Jadi, khusus di enam daerah nanti akan ditetapkan satu pasangan calon yang berhak ikut Pilkada,” imbuhnya.

Dikatakan, untuk tahapan pemeriksaan berkas bapaslon dimulai 7-8 September 2020. Tapi, kalau ada satu calon terkonfirmasi positif Covid-19. Karena itu, tahapan pemeriksaan kesehatannya akan ditunda hingga dinyatakan negatif Covid-19 dari Dinas Kesehatan setempat.

“Kalau ada yang positif Covid-19 nanti ada risiko yang dialami yaitu waktu kampanyenya berkurang,” tandasnya. (*)

editor: ricky fitriyanto