SEMARANG (jatengtoday.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk meneruskan tahapan Pilkada 2020 meski angka penyebaran virus corona menanjak. Rencananya, tahapan Pilkada akan dimulai 15 Juni 2020 mendatang.
Ketua KPU Jateng, Yulianto Sudrajat meminta 21 daerah yang menggelar Pilkada tahun ini untuk menyiapkan prosedur sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
“Beberapa persiapan sudah kita laksanakan dengan baik, terkait dengan pilkada lanjutan. Salah satunya bagaimana persiapan di kabupaten/kota, dan tahapan dilanjutkan pada 15 Juni ini,” jelasnya, Selasa (9/6/2020).
Dijelaskan, KPU di 21 kabupaten/kota di Jateng sudah berkomunikasi dengan masing-masing pemerintah daerah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat. Tujuannya, untuk bersama-sama bisa menyusun dan menyesuaikan prosedur dari tahapan pilkada serentak dan disesuaikan dengan protokol kesehatan.
“Saat ini KPU daerah masih menunggu PKPU, terkait tahapan tersebut. Tapi perubahan tentang tahapan-tahapan ini sudah masuk di Kemenkumham,” imbuhnya.
Ada beberapa tahapan yang sangat perlu untuk diperhatikan mengenai protokol kesehatan. Seperti pemutakhiran data pemilih, pencocokan dan penelitian serta verifikasi faktual pemilih.
“Metode kampanye juga berubah, tidak ada pengumpulan massa. Kampanye bisa dilakukan lewat media sosial, dan kami harap semua peserta bisa mematuhi,” tandasnya. (*)
editor: ricky fitriyanto