SEMARANG (jatengtoday.com) – Pelaksanaan rangkaian tes CPNS yang seharusnya dilaksanakan Jumat-Sabtu (26-27/10), tidak bisa direalisasikan. Para peserta yang sudah datang sejak pagi, terpaksa kecewa karena tes diundur.
Perubahan jadwal itu terjadi di dua lokasi. Yakni tes seleksi kemampuan dasar (SKD) CPNS Pemprov Jateng di wilayah Eks Karesidenan Semarang (GOR Wujil Kabupaten Semarang) dan eks Karesidenan Kedu (Kota Magelang).
Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Sucipto menjelaskan, tes CPNS memang terpaksa diundur mendadak karena vendor penyedia jasa jaringan komputer tes CPNS tak siap. Jaringan tersebut merupakan tanggungjawab vendor yang bekerjasama dengan panitia seleksi nasional (Panselnas).
Pelaksanaan tes SKD di GOR Satria Purwokerto juga diundur. Bukan karena belum siapnya jaringan, tapi karena tanggal 26-28 Oktober, GOR Satria digunakan untuk agenda roadrace. Terpaksa diundur mulai tanggal 29 Oktober mendatang.
“Di Kabupaten Semarang dan Magelang Kota belum siap jaringan komputernya. Kalau di Sragen, berlangsung sesuai jadwal. Ini bukan kewenangan kami, tapi di Panselnas,” kata Sucipto yang bertugas di kesekretariatan seleksi CPNS Pemprov Jateng, Jumat (26/10/2018).
Dijelaskan, ada tiga sesi tes pada 26 Oktober dan lima sesi tes pada 27 Oktober. Selanjutnya, diubah pada 28 Oktober – 4 November. Perubahan ini juga telah diumumkan di twitter BKD Jateng. Menurutnya, penundaan pelaksanaan tes ini tak hanya untuk formasi CPNS di Pemprov Jateng tapi juga terjadi di Kabupaten Semarang.
Apakah perubahan jadwal tes ini tidak mengganggu tahapan seleksi tes CPNS? Menurutnya tidak. Alasannya, pemerintah pusat menetapkan jadwal tes SKD pada 26 Oktober -17 November. Bagi mereka yang lolos akan mengikuti tes seleksi kompetensi bidang (SKB) pada 22-28 November.
Selain perubahan jadwal, jumlah peserta tes SKD juga berubah. Ada penambahan peserta tes SKD dari 41.477 orang menjadi 42.617 orang. Ada 1.140 pelamar yang sebelumnya dinyatakan tak lolos seleksi administrasi kemudian dinyatakan memenuhi syarat.
Pada laman bkd.jatengprov.go.id disebutkan hal itu sesuai verifikasi ulang terhadap surat lamaran dan kelengkapan administrasi yang diupload oleh pelamar CPNS daerah. Sehingga diterbitkan ulang pengumuman perbaikan peserta lolos seleksi administrasi yang ditandatangani Sekda Jateng Sri Puryono selaku Ketua Tim Penerimaan CPNS daerah Pemprov Jateng pada 25 Oktober 2018.
“Iya ada perubahan jumlah setelah dilakukan verifikasi,” terangnya.
Sementara itu, Kepala BKD Jateng, Arif Irwanto mengaku, perubahan jadwal tiba-tiba ini menjadi tanggung jawab Badan Kepegawaian Nasional. Dia pun memaklumi terjadinya kendala seperti ini karena jumlah peserta yang membeludak hingga 2,6 juta.
“Ini pekerjaan besar secara nasional. Memang repot karena ada 2,6 juta peserta dengan waktu 20 hari,” ujarnya.
Pihaknya meminta maaf kepada para peserta tes SKD yang kecewa. Dia pun mengimbau agar perubahan jadwal ini dimanfaatkan untuk mematangkan persiapan.
“Khuznudonnya adalah Tuhan memberikan kesempatan kepada peserta untuk lebih belajar lagi. Kami mohon maaf karena diluar kemampuan kami di daerah,” cetusnya. (*)
Berikut adalah rincian jadwal SKD setelah mendapat pengubahan:
Tanggal 26 Oktober 2018, sesi 1 pukul 07.00 menjadi 28 Oktober 2018 sesi 6 pukul 18.30.
Tanggal 26 Oktober 2018, sesi 2 pukul 09.00 menjadi 29 Oktober 2018 sesi 6 pukul 18.30.
Tanggal 26 Oktober 2018, sesi 3 pukul 13.30 menjadi 30 Oktober 2018 sesi 6 pukul 18.30.
Tanggal 27 Oktober 2018, sesi 1 pukul 07.00 menjadi 31 Oktober 2018 sesi 6 pukul 18.30.
Tanggal 27 Oktober 2018, sesi 2 pukul 09.00 menjadi 1 November 2018 sesi 6 pukul 18.30.
Tanggal 27 Oktober 2018, sesi 3 pukul 11.30 menjadi 2 November 2018 sesi 6 pukul 18.30.
Tanggal 27 Oktober 2018, sesi 4 pukul 13.30 menjadi 3 November 2018 sesi 6 pukul 18.30.
Tanggal 27 Oktober 2018, sesi 5 pukul 15.30 menjadi 4 November 2018 sesi 6 pukul 07.00.
*Sumber: BKD Jateng
editor : ricky fitriyanto