SEMARANG (jatengtoday.com) – Pemerintah Kota Semarang melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Bunyamin, mengaku tidak bisa memastikan kapan selesainya proyek revitalisasi kawasan Kota Lama Semarang.
Hal itu diungkapkan Bunyamin saat menghadiri diskusi bertema “Tanggung Jawab Masyarakat di Kawasan Cagar Budaya” yang diadakan Asosiasi Masyarakat Mbangun Oudestadt (AMBO), di Gereja Blenduk, Kota Lama Semarang, Jumat, (3/5/2019).
Kedatangan Bunyamin dalam diskusi tersebut untuk menggantikan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, yang sedang berhalangan. Setelah membacakan sambutan, Bunyamin juga sempat berdiskusi dengan warga.
Saat ditanya mengenai kemoloran proyek revitalisasi, Bunyamin mengakuinya. Menurutnya, target revitalisasi tahap pertama seharusnya selesai pada akhir April 2019. Bahkan, target awal, sebenarnya selesai pada Desember 2018. Namun karena ada perubahan desain, disepakati hingga akhir bulan April lalu.
“Akhir April (pembangunan) fisiknya selesai. Itu tahap satu, karena ini ada beberapa tahap,” ujarnya, Jumat (3/5/2019).
Pasca tahap pertama selesai, rencananya akan dilakukan lelang untuk tahap dua. “Setelah ini akan ada lelang lagi. Bulan Mei ini rencananya,” imbuh Bunyamin.
Namun, saat ditanya mengenai progres saat ini, pihaknya mengaku kurang paham. “Kalau ini yang njawab harus pemerintah pusat, karena ini programnya KementeriannPUPR. Pemkot Semarang istilahnya hanya tuan rumahnya,” jelasnya.
Menanggapi hal ini, akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Yogyakarta, Prof. Endang Sumiarni mengatakan, revitalisasi kawasan cagar budaya ini merupakan hal penting. Sehingga semua pihak harus dilibatkan.
Dia menilai, selama ini warga di kawasan Kota Lama banyak yang belum mengetahui konsep revitalisasi tersebut. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya pertanyaan warga mengenai hal teknis, baik terkait masalah parkir maupun target selesainya sendiri.
“Harusnya memang masyarakat diberi skedulnya. Biar tahu kapan selesainya, dan lain sebagainya. Sehingga semuanya enak,” tutur Endang.
Dirinya menambahkan, revitalisasi tidak bisa dilakukan hanya dengan konsep yang dimiliki salah satu dinas terkait saja. Artinya, pihak lain juga harus terkait dalam penyusunan konsep revitalisasi tersebut.
“Revitalisasi itu, harus ada dinas tata ruang, dinas pekerjaan umum, budaya, arsitektur, dan semuanya harus kompak. Kalau hanya fokus satu dinas saja, belum tentu dinas itu menguasai atau ahli bagaimana merumuskan konsep tersebut untuk kota lama,” imbuhnya.
Selain itu, katanya, perencanaan juga bisa distrategikan lima tahunan. Dan sosialisasi kepada masyarakat termasuk di dalamnya. “Jadi, Ini loh akan ada revitalisasi. Untuk tahun pertama akan seperti ini, tahun kedua ini. Sehingga masyarakat bisa ikut mempunyai rencana dalam mengikuti revitalisasi,” tandasnya. (*)
editor : ricky fitriyanto