SEMARANG (jatengtoday.com) – Anggota Komisi X DPR RI, AS Sukawijaya meminta ada regulasi khusus sebelum sekolah membuka pembelajaran tatap muka. Regulasi tersebut bukan sekadar penerapan protokol kesehatan, tapi lebih spesifik. Seperti rutin melakukan swab test setiap dua pekan untuk semua siswa dan guru.
Di Jateng, beberapa sekolah sudah melakukan pembelajaran tatap muka. Di Solo, hingga saat ini tidak ada klaster baru di sekolah. Meniru Solo, sekolah-sekolah di beberapa daerah lain di Jateng ingin menirunya.
“Pemerintah jangan sembarangan memberikan izin sekolah melakukan tatap muka. Kemendikbud harus membuat regulasi yang jelas dulu tentang standar sekolah yang boleh tatap muka,” jelasnya, Jumat (13/11/2020).
Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, regulasi harus disusun secara detil. Bukan hanya wajib masker, menyediakan tempat cuci tangan, dan meminta tidak berkerumun.
Misal sekolah tersebut terletak di zona merah Covid 19 atau tidak, penerapan protokol kesehatan ketat, hingga syarat swab bagi siswa maupun guru diperlukan. Termasuk persetujuan dari orang tua siswa.
“Kalau rapid test bisa bocor (tak terdeteksi) itu. Harus swab. Nah yang menjadi persoalan memang anggaran, karena biaya swab mahal,” terang pria yang biasa disapa Yoyok Sukawi ini.
Jika sekolah tidak bisa memenuhi aturan tersebut, maka terpaksa tetap melakukan pembelajaran jarak jauh.
Lepas dari itu, Yoyok lebih setuju jika sekolah tatap muka dilakukan setelah vaksin Covid-19 distribusikan. Kalau vaksin belum ada, dia tidak setuju ada sekolah tatap muka.
“Anak-anak ini kan aset kita. Jangan buat dipertaruhkan dengan Covid-19. Saya pun tidak mau kalau anak saya belajar tatap muka sebelum ada vaksin,” terangnya. (*)
editor: ricky fitriyanto