SEMARANG (jatengtoday.com) – Diskusi perdana Ruang Monod digelar media online jatengtoday.com dengan mengusung tema ‘Pelayanan Sertifikasi Tanah, Sudahkan Berpihak Pada Masyarakat?’. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Monod Diephuis & Co, Kota Lama Semarang, Senin (20/1/2020).
Empat narasumber diundang. Yakni Praktisi Pertanahan Hasyim Mustofa, Notaris sekaligus Akademisi Universitas Diponegoro Widhi Handoko, Kepala Kantor BPN Kota Semarang Sigit Rachmawan Adhi, dan Plt Kepala Dinas Tata Ruang Kota Semarang Irwansyah.
Namun, Kepala BPN mendadak berhalangan hadir meskipun sebelumnya sudah menyatakan akan mewakilkan ke jajarannya. “Tanpa kehadiran BPN sebenarnya diskusi ini akan terasa hambar,” celetuk Ahmad Hakim selaku moderator.
Akademisi Widhi Handoko juga menyayangkan ketidakhadiran pihak BPN Kota Semarang. Sebab, BPN adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas banyaknya persoalan mengenai sertifikasi tanah.
“Saya sudah lama mengkritik BPN, bahkan pemerintah secara umum. Mengapa program sertifikasi tanah dari dulu hingga sekarang tidak pernah rampung? Itu karena sistemnya yang buruk,” tegasnya.
Menurut Widhi, harusnya kebijakan juga menyesuaikan perkembangan zaman. Salah satunya dengan membuat program sertifikasi berbasis online. “Zaman sudah maju begini, masih manual pakai surat. Harusnya sudah pakai sistem E-Sertifikat,” imbuhnya.
Warga Kampung Tambaklorok, Kelurahan Tanjungmas, Kota Semarang, Subowo, mengapresiasi apa yang dikatakan Widhi. Namun, di sisi lain ia merasa juga kecewa karena BPN tidak hadir.
Padahal sebelumnya ia mau meminta kejelasan soal kasus tanah di wilayahnya, yang berhubungan dengan BPN. Di kelurahannya setidaknya ada dua kampung yang paling bermasalah. Yaitu Kampung Tambaklorok dan Kampung Kebonharjo. (*)
editor : ricky fitriyanto