in

Delapan Ruas Jalan di Kota Semarang Ditutup 24 Jam

SEMARANG (jatengtoday.com) – Kasus aktif Covid-19 di Kota Semarang belum menunjukkan penurunan. Kondisi ini membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menutup sejumlah ruas jalan.

Sedikitnya ada delapan ruas jalan di Kota Semarang ditutup total selama 24 jam, mulai Jumat (18/6/2021) pukul 22.00 WIB, hingga Jumat (2/7/2021). Langkah ini diambil untuk membatasi mobilitas yang berpotensi menyebabkan kerumunan massa dan mencegah terjadinya penyebaran virus.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, penutupan ruas jalan di antaranya merupakan ruas jalan kecamatan-kecamatan yang dianalisis memiliki tingkat kasus tinggi. “Berdasarkan statistik Dinas Kesehatan, Kecamatan Tembalang, Pedurungan, Banyumanik, Semarang Barat, Semarang Selatan dan Ngaliyan memiliki angka kasus tinggi,” katanya.

Delapan ruas jalan tersebut masiing-masing; Jalan Ngesrep Timur V (Prof. Sudarto) dari Simpang Jalan Setiabudi atau Patung Diponegoro, Jalan Gemah Raya dari Simpang Brigjend Sudiarto (Jalan Majapahit) hingga Jalan Kedungmundu Raya, Jalan Letjend Soeprapto Kota Lama dari Simpang Cendrawasih sampai dengan Jalan Empu Tantular, Jalan Imam Bardjo dari Simpang Jalan Pahlawan sampai dengan Simpang Jalan Singosari Raya, Jalan Klampisan Raya (Jalan Honggowongso) dari Simpang Jalan Prof Hamka sampai dengan Simpang Jalan Srikaton Tengah, Jalan Gatot Subroto.

Selanjutnya, Jalan Supriyadi dari simpang Jalan Soekarno-Hatta hingga dengan Jalan Brigjend Sudiarto atau Jalan Majapahit, Jalan Lamper Tengah Raya dari Simpang Brigjend Sudiarto atau Jalan Majapahit hingga Jalan Tentara Pelajar serta Jalan Suratmo Raya dari simpang Abdurahman Saleh hingga Jalan Simongan.

“Kami coba mengurangi kegiatan warga dan mobilitas dengan menutup ruas jalan, warga boleh saja bepergian, tapi seperlunya saja. Tetap menjaga disiplin protokol kesehatan. Penutupan ini sebagai pengingat warga jika di wilayahnya kondisinya sedang tidak normal dan banyak warga yang terpapar,” terang Hendi.

Pihaknya mengingatkan, masyarakat agar tetap mengurangi mobilitas sehingga bisa menekan kasus Covid saat ini. Pihaknya menegaskan tidak akan menutup ruas jalan wilayah yang tidak termasuk zona merah.

“Selain penutupan ruas jalan, ada empat tempat umum seperti Lapangan Pancasila, Taman Indonesia Kaya, Taman Bangetayu Wetan dan GOR Tri Lomba Juang, kami tutup,” katanya.

BACA JUGA: Kasus Corona Meningkat, Menag Terbitkan Edaran Pembatasan Kegiatan di Rumah Ibadah

Dia menekankan, apabila kondisi belum membaik, tidak menutup kemungkinan pihaknya kembali mengambil langkah pengetatan aturan sebagaimana diterapkan pada awal pandemi tahun lalu.

“Jika kasusnya tidak terkendali, maka kami akan kembali ke aturan awal saat pandemi. Bisa juga semua kegiatan usaha kami tutup. Kami berharap kedisiplinan masyarakat bisa terus ditingkatkan agar bisa memutus mata rantai Covid-19. Jangan sampai menutup semua tempat usaha yang menyebabkan ekonomi melambat,” ungkap dia. (*)

 

editor: ricky fitriyanto