in

Penutupan Delapan Ruas Jalan, Dishub Sarankan Warga Beraktivitas di Rumah

SEMARANG (jatengtoday.com) – Sedikitnya delapan ruas jalan di Kota Semarang ditutup selama 24 jam setiap hari, mulai Jumat (18/6/2021) pukul 22.00 WIB, hingga Jumat (2/7/2021). Ini menjadi upaya pembatasan aktivitas masyarakat agar tidak terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 di Kota Semarang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang Endro Pudyo Martantono mengatakan, penutupan delapan ruas jalan di Kota Semarang bermula dari analisis Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang menilai diperlukan upaya untuk mengatasi melonjaknya kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir.

“Sehingga Satgas Covid-19 memutuskan penutupan kembali sejumlah ruas jalan di Kota Semarang untuk mengurangi atau membatasi aktivitas masyarakat,“ katanya, Jumat (18/6/2021).

Dikatakannya, delapan ruas jalan tersebut dinilai memiliki tingkat mobilitas tinggi dan berada di wilayah zona rentan penyebaran Covid-19.

“Mobilitas di sejumlah ruas jalan tersebut cukup tinggi. Sehingga penutupan sejumlah ruas jalan ini menjadi upaya mengurangi atau membatasi aktivitas warga untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Semarang,“ terangnya.

Pengetatan aturan pembatasan aktivitas tersebut bukan berarti pelarangan warga untuk melakukan aktivitas. Namun penutupan ruas jalan tersebut sebagai upaya mengurangi mobilitas. “Tentunya, kami berharap warga Kota Semarang bisa bekerjasama mematuhi protokol kesehatan serta mengurangi aktivitas di luar rumah. Apabila tidak ada urusan penting banget, maka sebaiknya di rumah saja,“ katanya.

BACA JUGA: Antisipasi Lonjakan Kasus, Dua Tempat Isolasi Pasien Segera Difungsikan

Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan hingga sekarang ini angka Covid-19 di Kota Semarang tetap naik. “Tidak ada tren menurun, naik terus. Hari ini 1.619 orang. Dari luar kota sebanyak 599 pasien. Maka perlu langkah-langkah yang lebih tajam lagi. Perlu kami ingatkan, ini situasinya lagi tidak seperti biasa. Mari kurangi mobilitas. Ya boleh pergi, tapi seperlunya aja,“ katanya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *