SEMARANG (jatengtoday.com) – Meski mengalami defisit kurang lebih Rp 700 miliar, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tetap akan memberikan kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kenaikan TPP tersebut telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, yakni sebesar 50 persen.
Defisit tersebut dinilai tidak akan mengganggu anggaran belanja secara keseluruhan. “Semua anggota sidang Paripurna pada Jumat (3/8) menyetujui adanya kenaikan anggaran TPP pada 2019 naik 50 persen, atau kurang lebih Rp 200 miliar koma sekian. Totalnya Rp 600 miliar koma sekian,” kata Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi, Sabtu (4/8).
Dikatakannya, dari tahun ke tahun, belanja pemerintah terus meningkat. Beban kerja cukup berat. “Hal itu menjadi pertimbangan kawan-kawan (anggota sidang paripurna) untuk menyetujui kenaikan TPP tersebut. Sekarang sudah tidak ada yang namanya pungli atau pungutan-pungutan di luar ketentuan,” katanya.
Hal itu harus menjadi komitmen bagi PNS untuk disiplin. Dengan kenaikan TPP, tidak boleh ada lagi praktik pungli. “PNS harus disiplin waktu, baik berangkat maupun pulang kerja ditunjukkan menggunakan fingerprint. Tentunya ini juga menjadi pembenahan sistem kerja aparatur negara. Termasuk diimbangi dengan punishment (sanksi). Sanksinya juga sudah dituangkan dengan jelas. Misalnya terlambat lima menit, sepuluh menit, ada hitungannya, ada rumusannya untuk mendapatkan TPP,” katanya.
Pihaknya mengaku dapat menyetujui anggaran kenaikan tambahan penghasilan bagi PNS itu karena memang dinilai anggaran memungkinkan. “Sebelumnya juga telah dilakukan pembahasan mengenai belanja langsung atau belanja publik. Selama belanja langsung dirasa cukup dan memenuhi, maka kebutuhan kenaikan TPP ini dapat disetujui. 2018 ini tidak ada kenaikan, tapi 2019 ada kenaikan 50 persen,” katanya.
Meski begitu, sebetulnya ada kenaikan belanja dan bahkan terjadi defisit. Namun demikian defisit itu dinilai tidak akan memengaruhi belanja pemerintah dan bisa disiasati dengan beberapa hal. “Pak Wali menyampaikan, tahun 2018 ini ada APBD Rp 4,9 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp 5,2 triliun. Defisitnya hampir mencapai Rp 700 miliar. Selain itu ada kekurangan dari dana alokasi khusus yang belum masuk ke APBD,” katanya.
Untuk menutup defisit tersebut, lanjutnya, dilakukan dengan lebih memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target masing-masing OPD dinaikkan 13 persen. “Maka untuk tahun mendatang agar bisa ditingkatkan. Harus dipompa, pendapatan retribusi dan pajak dan lain-lain. Nanti setelah ada pemberitahuan dari Kementerian Keuangan, dana alokasi khusus baru akan masuk,” katanya.
Upaya lain untuk meningkatkan PAD adalah dengan merevisi Perda reklame. Selama ini ada kendala karena diwajibkan membangun di dalam persil. “Bapenda tidak bisa menarik retribusi di luar persil itu. Serapan yang minim nanti juga akan dimasukkan ke Silpa. Misalnya proses pengadaan tanah atau pembebasan lahan yang tahun ini tidak bisa tercapai, ataupun tahun depan tidak bisa terlaksana, maka akan dimasukkan ke Silpa,” katanya.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengapresiasi DPRD yang telah menyetujui adanya kenaikan TPP bagi ASN sebesar 50 persen. Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi meminta agar ASN semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. “Kenaikan penghasilan jangan untuk konsumtif, tetapi digunakan untuk kesejahteraan keluarga. Kinerja harus ditingkatkan,” katanya. (abdul mughis)
editor : ricky fitriyanto