SEMARANG (jatengtoday.com) – Sebagai Kota Metropolitan, Semarang memproduksi sampah rata-rata 1.200 ton setiap hari di TPA Jatibarang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang sendiri telah melakukan pengolahan sampah untuk dilakukan daur ulang. Namun hal itu belum sepenuhnya signifikan untuk mengurangi sampah yang masuk.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menilai jika pengendalian dan pengelolaan sampah tidak digalakkan, maka potensi penumpukan sampah di TPA Jatibarang mengkhawatirkan dan mengakibatkan overload.
“Pemkot Semarang harus berusaha keras untuk melakukan upaya pengendalian dengan melakukan pengelolaan sampah,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Agung Budi Margono, Kamis (21/2/2019).
Tidak hanya itu, kata dia, langkah-langkah pengendalian sampah juga perlu dilakukan dari hulu. Artinya, penyadaran kepada masyarakat untuk peduli lingkungan dan pengelolaan sampah harus dilakukan.
“Pengendalian dan pengelolaan sampah harus dari hulu. Masing-masing keluarga setiap hari memproduksi sampah, ini sangat penting agar setiap keluarga memiliki kesadaran dalam mengelola sampah,” katanya.
Lebih lanjut, sistem 3R atau Reuse, Reduce, dan Recycle perlu kembali ditegaskan agar masyarakat memiliki kesadaran dalam mengelola sampah. Upaya pengelolaan dan pengendalian sampah menggunakan sistem 3R tersebut telah dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2008 tentang pengolahan sampah.
“Sehingga masyarakat mampu melakukan pengelolaan misalnya daur ulang sampah. Sehingga sampah tersebut bisa dikurangi,” katanya.
Lebih lanjut, kata dia, saat ini program bank sampah memang sudah ada di Kota Semarang. Namun belum sepenuhnya maksimal. “Kalau perlu Pemkot bisa memperbanyak Tempat Pembuangan Sampah Sementara di masing-masing kelurahan, RW, dan seterusnya. Selanjutnya ada upaya pendayagunaan sampah atau daur ulang sampah. Dijadikan kompos misalnya,” kata dia.
Jika upaya pengendalian dan pengelolaan sampah itu tidak dilakukan, yang akan terjadi adalah penumpukan sampah di TPA Jatibarang. Menurut dia, saat ini kondisi produksi sampah yang masuk TPA Jatibarang sangat rentan overload. “Persoalan TPA Jatibarang ini harus segera dipikirkan oleh Pemkot Semarang. Cenderung overload, tapi belum ada penyiapan lokasi baru,” katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Muthohar, sebelumnya mengakui rata-rata setiap hari produksi sampah di Kota Semarang mencapai 1.200 ton. “Sebanyak 80 persen diantaranya masuk ke TPA Jatibarang. Sedangkan sisanya masuk di bank sampah untuk dilakukan daur ulang,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, saat ini Pemkot Semarang masih dalam proses menyelesaikan program
pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Gas Metana TPA Jatibarang Semarang. Namun memang ada kendala, sehingga penyelesaian proyek ini sedikit molor. Saat ini masih dalam proses penyelesaian.
“Dengan dilakukan pengolahan sampah menjadi energi listrik ini tentunya akan lebih bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Diperkirakan April 2019, proyek ini bisa diselesaikan. “Mesin pembangkit listrik didatangkan dari Spanyol telah tiba pertengahan September lalu. Namun masih dilakukan penyempurnaan pemasangan instalasi,” katanya.
Pembangunan PLTSa di atas lahan seluas 9 hektar ini merupakan bantuan dari Denmark senilai Rp 45 miliar. Pemkot Semarang bertanggungjawab dalam pembebasan lahan dengan nilai Rp 9 miliar. (*)
editor : ricky fitriyanto