in

Dana Rp 9 Miliar Dikucurkan untuk Beri Makan 6000 Warga Miskin di Semarang

SEMARANG (jatengtoday.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Sosial (Dinsos) menganggarkan dana Rp 9 miliar untuk memberikan makan sebanyak 6000 warga miskin. Program yang diberi nama “Jumat Berkah” itu mulai berjalan Februari 2021.

“Kami telah menganggarkan Rp 9 miliar untuk memberi makan 6000 warga tak mampu di Kota Semarang selama satu tahun,” ungkap Kepala Dinsos Semarang, Muthohar, Rabu (3/2/2021).

Dijelaskannya, warga yang terdata dan berhak mendapatkan bantuan tersebut akan mendapatkan dua kali makan setiap hari Jumat. “Setiap satu kali makan dianggarkan Rp 15 ribu,” katanya.

Program ini, lanjut dia, sekaligus bertujuan mendorong perekonomian masyarakat karena akan melibatkan kurang lebih 40 UMKM di Kota Semarang untuk penyediaan makanan. “Kami bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang. UMKM yang dilibatkan tentunya harus memenuhi persyaratan seperti telah berizin dan terdaftar di Dinkop UMKM,” terangnya.

Mengenai makanan yang diberikan, lanjut dia, pihaknya akan mengarahkan jenis makanan yang sehat dan bergizi. “Proses pembagian makanan akan dibantu oleh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di masing-masing kelurahan,” imbuhnya.

Namun demikian, Muthohar mengakui, tidak semua wilayah mendapatkan jatah makanan dari program Jumat Berkah tersebut.

“Proses pendataan penerima telah dilakukan oleh kelurahan dan PSM. Kemudian, data tersebut diusulkan kepada Dinas Sosial. Apabila terdapat kekeliruan pendataan, Dinas Sosial akan mengevaluasinya,” katanya.

Data penerima tersebar di wilayah Kota Semarang, namun ada beberapa kelurahan yang tidak ada penerima. “Misalnya Pekunden, tidak ada masyarakat yang dapat. Ada yang satu kelurahan usulannya cuma dua orang. Ada juga yang banyak. Yang jelas, penerimanya itu yang tidak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari. Misalnya warga lanjut usia, tidak punya keluarga dan seterusnya,” bebernya.

Dia juga berharap, UMKM yang selama ini terdampak pandemi bisa bertumbuh kembali. “Setiap UMKM mendapatkan pesanan minimal 150 dus makanan. Harapannya mereka bisa mendapatkan untung.Kalau cuma sedikit, mereka tidak bisa dapat untung karena juga kena pajak,” katanya.

BACA JUGA INI: Karut Marut Penyaluran Bansos, Tak Tepat Sasaran dan Berpotensi Disalahgunakan

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo mengapresiasi program tersebut. Pemerintah sudah semestinya mengimplementasikan Undang-Undang (UU) yang menyebutkan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.

BACA JUGA INI: Dinsos Bantah Ada Penyalur Bansos di Semarang

“Anggaran Rp 9 miliar untuk memberi makan 6.000 warga tentu relatif kecil. Idealnya, jika dihitung warga miskin yang harus diberi makan di Kota Semarang jumlahnya cukup besar mencapai ratusan ribu orang,” katanya.

BACA JUGA INI: Dinsos Semarang Tak Lakukan Verifikasi ‘Penyalur’ Bansos

Menurut dia, idealnya pemberian makan kepada warga tak mampu tersebut diberikan setiap hari. “Kalau program ini baru seminggu sekali. Tapi ya itu sudah bagus. Kami berharap, walaupun kecil tapi manfaatnya besar,” ungkapnya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto