Minggu, Januari 17, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Dinsos Bantah Ada Penyalur Bansos di Semarang

Tidak ada istilah penyalur bansos. Bahkan ketetapannya harus by name by address.

Abdul Mughis oleh Abdul Mughis
Kamis, 10 Desember 2020
di KOTA
Reading Time: 4min read
Keluarga Korban Meninggal Covid-19 akan Disantuni Rp 15 Juta, Ini Persyaratannya

Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Muthohar. (abdul mughis/jatengtoday.com)

BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Distribusi bantuan sosial (bansos) sembako di Kota Semarang masih dipertanyakan sejumlah pihak. Pasalnya, menyeruak kejanggalan data yang sempat ditampilkan di website bappeda.semarangkota.go.id.

Data di situs resmi pemerintah tersebut mencatat ada atas nama perseorangan yang menerima bansos sembako hingga 13 kali sejumlah 4.250 paket sembako dalam kurun waktu empat bulan.

Data yang tidak wajar tersebut juga mengindikasikan adanya praktik penyalahgunaan bansos. Peran orang-orang yang tertulis di daftar penerima bansos tersebut justru menyerupai penyalur bansos.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang Muthohar menyatakan bahwa tidak ada istilah penyalur bansos. Proses distribusi bansos melalui mekanisme dan verifikasi data secara ketat.

“Tidak ada istilah penyalur bansos. Bahkan ketetapannya harus by name by address. Yang bisa mengaudit adalah pihak kelurahan. Misalnya ada warga yang sudah meninggal mendapat bantuan, itu kelurahan yang harus aktif untuk mengupdate data tersebut. Dinsos tidak berhak untuk itu,” katanya, Kamis (10/12/2020).

Dia menjelaskan, bedanya bantuan sosial tunai (BST) dan Bansos APBD Kota Semarang adalah BST berdasar Surat Keputusan (SK) Kemensos, sedangkan Bansos Pemkot Semarang SK Wali Kota. “Atas dasar apa? Usulan dari RT RW. Tidak mungkin Dinsos tahu alamat si A si B dan seterusnya,” ungkap dia.

Muthohar memastikan, data penerima bansos adalah by name by address. Maka apabila ada keterlibatan tokoh tertentu yang berperan sebagai penyalur bansos adalah tidak sesuai aturan. “Kalau memang ada tokoh tertentu, panjenengan silakan tunjukkan, saya malah matur nuwun. Nanti saya akan mengecek di lapangan,” ujarnya.

Penentuan warga penerima bansos, lanjut Muthohar melalui mekanisme yang ketat. “Daftar penerima bansos itu harus melalui musyawarah kelurahan. Unsurnya ada LPMK, RT, RW, Lurah dan lain-lain, apakah warga tersebut pantas atau tidak untuk dimasukkan. Dinsos mengubah data itu tidak bisa. Yang bisa adalah IT kelurahan,” terangnya.

Sejak September, Oktober, November dan Desember, konsep penyaluran bansos berbeda dari sebelumnya, yakni menggunakan sistem kartu rekening. Warga yang berhak akan menerima dalam bentuk kartu.

“Mulai September beralih ke kartu bekerjasama dengan BNI. Uang APBD diserahkan ke bank, kemudian dibagikan ke masyarakat yang membutuhkan. Nilai isi rekening tersebut Rp 100 ribu. Kalau sembako yang pertama dulu nilainya Rp 80 ribu. Kemudian naik menjadi Rp 100 ribu setiap paket sembako. Tahap pertama berasnya dua setengah kilogram, kemudian bertambah menjadi 5 kilogram,” katanya.

Dinsos, lanjut dia, tidak mempunyai warga. Pendataan warga dilakukan di lingkup RT, RW dan Kelurahan. “Jadi, yang tahu skala prioritas adalah Pak RT. Data masuk, setelah itu baru kami olah. Pengajuan dari RT harus disesuaikan dengan NIK. Sehingga gampang kalau dicari,” terang dia.

Dulu, lanjut dia, pada bansos tahap pertama yakni Maret, berfokus pada data warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selanjutnya ada surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahwa diperbolehkan mengambil di luar dari DTKS. “Karena data dampak covid itu kan bisa berasal dari PKL, karyawan yang kena PHK, ojek online dan lain-lain,” katanya.

APBD Kota Semarang untuk bantuan melalui kartu ini per bulannya senilai Rp 13 miliar. Dimulai sejak September, Oktober, November, Desember. “Per orang Rp 100 ribu, dengan jumlah 130 ribu warga by name by address berdasarkan usulan dari RT RW,” katanya.

Warga bisa saja menerima berturut-turut selama warga tersebut memang masuk kategori membutuhkan. “Yang tidak boleh itu kalau menerima dua-tiga kali di bulan yang sama. Kalau tiga bulan berturut-turut boleh,” katanya. (*)

 

 

editor: ricky fitriyanto

 

 

Trending Topic: bansos fiktifbansos penerima fiktifkejanggalan bansos di semarangpenyalahgunaan bansospenyalahgunaan bansos di semarangpenyalur bansos di semarang
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Lima Kecamatan di Lumajang Diguyur Hujan Abu Semeru

Lima Kecamatan di Lumajang Diguyur Hujan Abu Semeru

16 Januari 2021
PVMBG: Status Gunung Semeru Masih Waspada

PVMBG: Status Gunung Semeru Masih Waspada

16 Januari 2021
Lima Orang di Manado Tewas Tertimbun Longsor

Lima Orang di Manado Tewas Tertimbun Longsor

16 Januari 2021
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Guguran 4,5 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Guguran 4,5 Kilometer

16 Januari 2021
Sempat Lumpuh akibat Gempa, Jalur Majene-Mamuju Kembali Normal

Sempat Lumpuh akibat Gempa, Jalur Majene-Mamuju Kembali Normal

16 Januari 2021
Polisi Myanmar Bentrok dengan Massa Pendukung Biksu Radikal

Polisi Myanmar Bentrok dengan Massa Pendukung Biksu Radikal

16 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Seluruh ASN di Lingkungan Setda Kudus Jalani WFH hingga 2 Oktober

    Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2615 share
    Share 1046 Twit 654
  • Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    1032 share
    Share 413 Twit 258
  • Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    940 share
    Share 376 Twit 235
  • Perusahaan Pembuat Bingkai di Semarang Diduga Larang Karyawan Ikut FSPMI

    849 share
    Share 340 Twit 212
  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2568 share
    Share 1027 Twit 642
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk