in

Gencarkan Razia PGOT, Dinsos Ingatkan Larangan Beri Uang ke Pengemis

SEMARANG (jatengtoday.com) – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang menggalakkan patroli pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT). Memasuki Ramadhan ini, patroli terus ditingkatkan.

Kepala Seksi Tuna Sosial dan Perdagangan Orang (TSPO) Dinsos Semarang, Anggie Ardhitia menjelaskan, program tersebut harus terus didukung. Apalagi sudah ada Perda Nomor 5 Tahun 2014 yang mengatur tentang penanganan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis.

“Dalam aturan itu sudah menyatakan adanya larangan bagi masyarakat untuk memberikan apapun kepada mereka,” ujarnya, Jumat (10/5/2019).

Menurutnya, pemerintah memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menyelenggarakan kegiatan sosial. Hal ini bisa dalam bentuk panti asuhan ataupun lembaga swadaya masyarakat.

Di samping itu, Koordinator Tim Penjangkauan Dinsos (TPD), Dwi Supratiwi menjelaskan, sejak 4 hari lalu, terdapat beberapa warga Semarang maupun luar Kota Semarang yang terjaring dalam razia tersebut.

Dia membeberkan beberapa orang yang terazia. Diantaranya Syawal (75), warga Delikrejo, Kelurahan Tandang, Kecamatan Tembalang. Pria lansia tersebut mengaku baru semalam menjalani hidup sebagai pengemis di jalan. Ia pernah terjaring kasus serupa 3 tahun lalu oleh TPD.