in

Buruh Kembali Teriakkan Penolakan Omnibus Law

SEMARANG (jatengtoday.com) – Gelombang penolakan Rancanangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law terus diteriakkan lantang. Namun pemerintah saat ini seperti tutup mata dan cenderung tidak menggubris penolakan tersebut.

Pemerintah justru memilih terus melakukan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di DPR RI. Bahkan tidak menutup kemungkinan segera disahkan dalam waktu dekat. Padahal, Indonesia hingga saat ini masih diliputi pandemi Covid-19 yang membuat dampak hampir di segala sektor.

Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) yang terdiri atas berbagai elemen Serikat Buruh/Serikat Pekerja, Organisasi Kemahasiswaan, NGO, dan sejumlah Organisasi Masyarakat Sipil di Jawa Tengah, kembali turun ke jalan untuk menggelar aksi penolakan omnibus law tersebut.

Mereka menggelorakan kritik keras dan perlawanan terhadap produk hukum dan kebijakan yang dianggap sebagai bentuk penindasan dan ketidakadilan. “Fenomena gelombang PHK dan dirumahkanya puluhan ribu buruh di Jawa Tengah, ekonomi masyarakat terpuruk, biaya pendidikan mahal, pelajar/mahasiswa  tidak memperoleh keadilan di tengah pandemi, ancaman pemberangusan ruang-ruang demokrasi terus terjadi,” ungkap salah satu juru bicara, Alvin dari LBH Semarang, Jumat (14/8/2020).

Dikatakannya, ada beberapa catatan kritis terkait dengan makin amburadul-nya pengelolaan negara oleh pemerintah yang semakin menjauhkan rakyat dari sejahtera dan adil.

“Beberapa waktu lalu, Pemerintah menargetkan pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja pada 17 Agustus 2020 bertepatan dengan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, yang juga diklaim akan menjadi kado indah di momen spesial bangsa ini,” katanya.

Padahal, Rancangan Undang-Undang (RUU) ini mengalami gelombang penolakan yang cukup besar di kalangan masyarakat sipil. Dibuktikan dengan berbagai macam gerakan, baik secara daring maupun dalam bentuk aksi turun ke jalan. “Penolakan ini terjadi karena beberapa alasan yakni terkait dengan penyusunan draft RUU Cipta Kerja yang dilakukan secara tidak transparan serta tidak melibatkan partisipasi rakyat sipil secara aktif,” bebernya.

Selain itu, pelibatan pihak pengusaha dalam tim Satgas Penyusunan RUU ini semakin memperlihatkan hubungan mesra antara pemerintah dengan pemodal. Sehingga RUU ini merupakan karpet merah bagi para Oligarki dengan berlindung di balik dalih investasi.

“Ini semakin menguatkan dugaan bahwa RUU yang tengah dibahas di DPR ini akan menjelma menjadi malapetaka dan memperburuk kehidupan rakyat sipil,” katanya.

Maka dari itu, GERAM mendesak pemerintah untuk membatalkan Omnibus law RUU Cipta Kerja. “Pemerintah seharusnya memberikan jaminan kesehatan, ketersediaan pangan, pekerjaan dan upah layak untuk rakyat terutama di saat pandemi. Stop PHK masal dan penuhi secara keseluruhan hak-hak buruh. Gratiskan biaya pendidikan,” tuntutnya.

Pihaknya juga mendesak pemerintah untuk mencabut UU Minerba dan membatalkan RUU Pertanahan dan tinjau ulang RUU-KUHP. Sahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). “Gratiskan biaya tes covid-19 dan tangani secara cepat, tepat serta transparan. Lawan rasisme dan hentikan segala bentuk diskriminasi, serta hentikan kriminalisasi serta bebaskan seluruh tahanan politik tanpa syarat,” ujarnya. (*)

editor: ricky fitriyanto