in

Buruh asal Semarang Nekat Jalan Kaki ke Jakarta Desak Omnibus Law Dicabut

SEMARANG (jatengtoday.com) – Mendesak agar klaster ketenagakerjaan dari RUU Omnibus Law dicabut, Seorang pegiat buruh di Kota Semarang, Ahmad Zainudin nekat melakukan aksi Long March atau jalan kaki dari Kota Semarang menuju Senayan Jakarta.

Setelah meminta doa restu kepada rekan-rekan buruh seperjuangan, Zainudin mulai melangkahkan kaki dari Kota Semarang, Sabtu (26/9/2020), kurang lebih pukul 09.00 WIB. Dengan mengenakan kaos panjang warna merah bertulis “Tolak Omnibus Law Cipta Kerja”, bertopi mirip koboi dan membawa bendera merah putih, ia akan menuju Senayan Jakarta untuk menuntut dicabutnya klaster ketenagakerjaan dari RUU Omnibus Law yang saat ini sedang dibahas di Baleg DPR RI. 

“Para pengkhianat di DPRD RI harus sadar bahwa mereka adalah perwakilan rakyat, maka klaster ketenagakerjaan harus dicabut sekarang juga,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSP KEP) Jawa Tengah itu. 

Aksi tersebut menjadi wujud perlawanan buruh di Jawa Tengah dan Indonesia untuk menolak Omnibus Law. “Sebab, Omnibus Law ini mengancam hingga anak cucu kita. Kalau Covid-19 bisa membunuh satu generasi, tetapi Omnibus Law bisa membunuh hingga tujuh generasi. Saya mohon izin dan doa restunya. Mudah-mudahan dijauhkan dari marabahaya, perjalanan lancar dan membuahkan hasil sebagaimana harapan kita,” ungkapnya. (*)

editor : tri wuryono

Abdul Mughis