in

Buntut Unggahan Tantang Satgas, Warung Burjo di Semarang Disegel Satpol PP

SEMARANG (jatengtoday.com) – Sebuah warung Bubur Kacang Ijo (Burjo) dan Ketan Hitam Priyangan yang terletak Jalan Puspowarno, Kecamatan Semarang Barat, disegel oleh tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang.

Penyegelan tersebut merupakan buntut setelah sebelumnya pengelola warung sempat memosting ungkapan bernada ‘menantang’ Satgas Covid-19 dan menjadi pembicaraan publik di media sosial. Bahwa warung tersebut tetap beroperasi 24 jam setiap hari dan tidak ada satupun petugas yang datang.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengaku geram atas sikap pengelola warung Burjo tersebut. Pihaknya mengaku telah mengirimkan petugas untuk melakukan pengecekan. Ia menegaskan bahwa warung Burjo tersebut telah disegel. “Akan kami bongkar dalam waktu dekat,” katanya, Senin (28/6/2021).

Penyegelan itu akan dilanjutkan dengan pembongkaran karena diketahui bangunan tersebut berdiri di atas tanah milik Pemerintah Kota Semarang dan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Penyegelan dilakukan setelah berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang dan Kecamatan Semarang Barat. Setelah penyegelan, kemudian akan dilanjutkan perobohan,” katanya.

Fajar mengaku menyayangkan, pengelola warung Burjo tersebut tidak menaati aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang diberlakukan di Kota Semarang sebagai upaya menangani penyebaran Covid-19.

“Apalagi pengelolanya nantang-nantang Satgas Covid-19. Semestinya sebagai seorang warga negara yang baik tak menghina Satgas. Sudah hampir 1,5 tahun, Satgas berjibaku menangani Covid-19. Jangan dilecehkan ya,” katanya.

Sebelumnya, seorang wanita yang diduga pengelola warung Burjo itu mengunggah sebuah foto warung dan menuliskan caption bernada cibiran dan tantangan. “Warungku tiap hari buka tuh, 24 jam lagi. Hahaha mana ada togelnya lagi. Mana nih petugas Covid kok ga ada yang datang. Hahahaha aq tungguin kalian,” tulisnya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto

Abdul Mughis