in

Bek PSIS Wahyu Prasetyo Dapat Panggilan Timnas untuk Hadapi Turkmenistan

Sebuah kebanggaan bagi PSIS karena kembali memunculkan pemain di Timnas senior.

Penampilan Wahyu Prasetyo (kiri) saat PSIS menghadapi Borneo FC pada laga BRI Liga 1 2023/2024. (foto: jatengtoday.com)

SEMARANG (jatengtoday.com) – Satu lagi pemain PSIS Semarang yang mendapat pemanggilan Tim Nasional Indonesia. Kali ini bek tengah Wahyu Prasetyo yang bakal berkesempatan merasakan jersey berlambang Garuda dalam laga FIFA Matchday bulan depan.

Berdasarkan surat dari PSSI dengan nomor 3327/AGB/511/VIII-2023, pemain yang biasa disapa Hulk itu mendapat pemanggilan Timnas menghadapi Turkmenistan di Surabaya.

Wahyu Prasetyo dipanggil untuk mengikuti pemusatan latihan di Surabaya pada tanggal 4-9 September 2023 dan akan menghadapi Turkmenistan pada 8 September 2023 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya.

Menanggapi hal ini, CEO PSIS Yoyok Sukawi mengatakan bahwa ini sebuah kebanggaan bagi PSIS karena kembali memunculkan pemain di Timnas senior. Sebelumnya, Alfeandra Dewangga dan Haykal Alhafiz juga bermain untuk Timnas U-23.

“PSIS tentu bangga dengan pemanggilan ini. Apalagi ini baru pertama untuk Hulk (red-sapaan akrab Wahyu Prasetyo). Dan ini harus jadi motivasi untuk pemain lainnya supaya bisa selalu menampilkan penampilan terbaik dan dilirik coach Shin Tae-yong untuk Timnas,” kata Yoyok Sukawi di Semarang, Senin (28/8/2023).

Performa apik Wahyu Prast bersama PSIS Semarang di awal musim ini cukup menarik perhatian pelatih skuad Garuda, Shin Tae-yong. Pemain 25 tahun itu selalu menjadi starter dalam 10 pertandingan Mahesa Jenar dengan membukukan 18 tekel, 42 intersep, dan 42 clearance.

Wahyu Prasetyo pun mengaku bersyukur atas pemanggilan ini dan berjanji akan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk dapat berproses lebih baik dalam karirnya.

“Yang pertama pasti bersyukur. Di Timnas nanti, saya sendiri akan mengambil ilmu sebanyak-banyaknya dan berusaha untuk maksimal baik di latihan dan bertanding saat diberi kesempatan oleh pelatih,” ujar Wahyu Prasetyo. (*)