in

Bawaslu Terima Laporan Politik Uang di 4 Daerah ini

SEMARANG (jatengtoday.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng mendapat laporan terkait dugaan politik uang di empat daerah. Yakni Temanggung, Magelang, Wonogiri, dan Banyumas. Saat ini, Bawaslu tengah melakukan supervisi di titik-titik yang dilaporkan.

“Paling banyak dilaporkan di Banyumas. Kami sedang kumpulkan bukti, apakah menang kuat atau tidak. Ada pihak yang harus digandeng. Seperti Gakumdu dan kepolisian,” kata Ketua Bawaslu Jateng Fajar Saka, Kamis (28/6).

Dijelaskan, sebenarnya belum ada satu pun laporan resmi terkait dugaan pelanggaran saat Pilkada Jateng 2018. Hanya laporan secara langsung saja.

Selain soal politik uang, ada beberapa laporan pelanggaran soal teknis saat coblosan. Seperti membuka TPS lewat waktu, saksi terlambat hadir, proses perhitungan suara tidak persis seperti aturan KPU, dan lain sebagainya.

“Yang seperti itu bisa langsung diselesaikan di TPS. Kemarin ada yang lupa mengisi daftar hadir, langsung dicari orangnya untuk ngisi. Juga ada petugas yang lupa menyegel kotak suara, ya bisa langsung diingatkan, terus disegel,” jelasnya.

Mengenai dugaan pelanggaran paslon, keduanya ada laporan. Yakni mengenai kandidat yang masuk ke TPS. “Kedua-duanya (Ganjar dan Sudirman) dilaporkan. Tapi itu tidak melanggar karena tidak melakukan sesuatu yang memengaruhi warga untuk memilih. Karena memang dilarang untuk berkampanye. Kemarin itu hanya menyapa dan mengajak warga datang ke TPS saja,” paparnya.

Mengenai dugaan pelanggaran administrasi atau pelanggaran berat, Fajar mengaku belum ada laporan. “Sampai saat ini belum ada laporan,” tegasnya. (ajie mahendra)

editor : ricky fitriyanto

Ajie MH.