SEMARANG (jatengtoday.com) – Pasca penambahan kuota pada jalur prestasi luar zona menjadi 15 persen, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengingatkan calon siswa maupun orangtuanya agar tidak memainkan Surat Keterangan Domisili (SKD).
Ganjar mengungkapkan, revisi tersebut mengikuti keputusan akhir Kementerian Pendidikan. Menteri Pendidikan Muhajir Effendy melakukan revisi sistem PPDB setelah mendapat protes keras dari sejumlah pemerintah daerah. Pemprov Jateng salah satunya yang mengajukan revisi tersebut karena memandang kontroversi di masyarakat.
“Sebenarnya orang malah ada yang meminta lebih setelah kemarin cuma 10 persen lalu kita tambah yang di dalam dan luar zona lalu Pak Menteri menyetujui saya kira ini kompromi yang bagus,” kata Ganjar, di Rumah Dinas Gubernur, Puri Gedeh, Kamis (27/6/2019).
Ganjar mengingatkan kepada para orang tua siswa agar tidak lagi cemas. Secara tegas, dia meminta mereka tidak mengakali surat domisili. Selain diberikan sanksi tegas, siswa yang diketahui tidak jujur saat membuat surat domisili pun terancam dikeluarkan. Sebab, pelaksanaan seleksi PPDB sekaligus mengajak masyarakat berinvestasi kejujuran.
“Kalau soal kualitas gurunya dianggap kurang, akan kita rotasi. Kalau fasilitasnya kurang, kita perbaiki. Komplain yang masuk banyak, tujuan kita ini kan untuk memacu menyamakan derajat sekolah,” kata Ganjar.
Diakui, komplain dari masyarakat memang banyak, akan tetapi diharapkan sistem itu membuat PPDB lebih baik. Mengenai prestasi kejuaraan, pihaknya juga lebih selektif. Semua penghargaan yang diajukan akan diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai ada sertifikat yang sengaja “dimunculkan”, karena kementerian sudah mengatur ketentuannya. Silahkan yang berprestasi disampaikan. Yang bingung dan cemas konsultasi ke dinas, agar tidak ada kecurigaan,” tandasnya. (kom)
editor : ricky fitriyanto