in

Pengisian Kursi Kadisdikbud Jateng Pakai Mekanisme Baru

SEMARANG (jatengtoday.com) – Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Padmaningrum ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plh) kepala dinas setempat. Pasalnya, Kepala Disdikbud Jateng, Jumeri didapuk menjadi Direktur Jenderal PAUD-Dikdasmen Kementerian Pendidikan.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menuturkan, pengisian kepala dinas definitif akan menggunakan mekanisme baru. Tidak hanya dengan lelang jabatan, tapi bisa dari kader internal yang sudah diuji lewat talent pool.

“Jadi personel internal yang digunakan. Tapi saya punya hak apakah talent pool atau lelang jabatan. Kalau memang personel di dalam tidak memenuhi yang saya inginkan, ya kita lakukan lelang,” ucapnya saat menghadiri prosesi pisah sambut di kantor Disdikbud Jateng, Jumat (27/7/2020).

Pada kesempatan itu, dia berpesan kepada Padmaningrum untuk menyelesaikan seabrek pekerjaan rumah pasca Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Terutama terkait pengelolaan kegiatan belajar-mengajar.

“Tolong sekolah dikelola. Karena ini masih pandemi, maka betul-betul diukur persiapannya, apakah tatap muka kelasnya, atau daring,” ucapnya.

Soal integritas juga ditekankan. Ada beberapa keluhan masyarakat yang ditarik iuran saat masuk sekolah baru. Ada juga yang memaksa siswa membeli seragam di sekolah.

Menurutnya, hal itu tidak boleh dilakukan. Kalau memang siswa tidak mampu, dia membolehkan siswa tersebut sekolah tanpa seragam.

“Masyarakat tanya soal itu, katanya gratis tapi ada beberapa yang dimintai bayaran. Makanya saya minta Plt baru itu menertibkan. Kemarin ada satu yang kami temukan, saya minta mundur atau saya pecat,” terangnya.

Gubernur juga meminta Padmaningrum untuk mengurusi persoalan 17 kecamatan di Jateng yang belum memiliki fasilitas sekolah negeri. Dalam waktu dekat, akan diuji coba di tiga kecamatan untuk dibuatkan kelas jarak jauh.

“Saya minta betul-betul didampingi sehingga bisa jalan. Selain itu, daerah-daerah lain diharapkan semuanya ada fasilitas sekolahan,” tandasnya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto