SEMARANG (jatengtoday.com) – Pelaksanaan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) online di Jateng masih menyisakan masalah. Meski para pengguna surat keterangan tidak mampu (SKTM) bodong sudah digugurkan, justru muncul masalah baru.
Dari data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, SMAN menyediakan kuota 113.325 kursi. Sementara jumlah siswa yang mendaftar hanya ada 77.143 calon siswa. Sebelumnya, pendaftarnya memang tembus 113.092 anak. Tapi karena banyak nama yang dicoret karena ketahuan menggunakan SKTM bodong, hanya menyisakan 77.143 nama saja.
Dari angka itu, bisa dipastikan ada 36.182 kursi yang kosong. Bukan angka yang sedikit. Pemerintah dan sekolah dirasa perlu mencari cara untuk memenuhi kursi kosong tersebut.
Ketua Posko Layanan Pengaduan PPDB Kota Semarang dan Jateng, M Syofii, menjelaskan, jika menilik Pergub nomor 64/2018 maupun keputusan Kadisdik Jateng tidak ada yang mengatur mekanisme seleksi tersebut. Kekosongan ribuan kursi ini membutuhkan kebijakan untuk mengaturnya.
“Jika tidak diatur maka akan terjadi peluang KKN dalam proses seleksinya,” jelasnya.
Pihaknya mendesak Disdikbud Jateng untuk mengelola tahapan seleksi kedua PPDB dengan transparan. Tujuannya agar terhindar dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) sehingga siswa yang terpilih benar-benar berprestasi.
“Mempublikasikan secara luas kuota kursi kosong yang ditinggalkan siswa yang gagal masuk sekolah karena SKTM Palsu sehingga masyarakat bisa berkompetisi secara sehat,” desaknya. (ajie mh)
editor : ricky fitriyanto