SEMARANG (jatengtoday.com) – Sudah dua tahun ini Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) memberikan kursi VIP bagi pemegang SKTM. Mereka berhak langsung diterima tanpa mempertimbangkan nilai dan prestasi.
Sesuai regulasi, seluruh sekolah negeri wajib menyediakan kuota sebesar 20 persen bagi calon siswa miskin. Kebaikan pemerintah itu justru diartikan lain bagi calon siswa yang ngebet ingin mengenyam pendidikan di sekolah favorit. Peluang itu pun dimanfaatkan. Meski dari keluarga mampu, mereka rela dianggap miskin dengan mencari SKTM.
Fenomena ini sebenarnya bukan hal baru. Pada PPDB tahun lalu, juga banyak pihak yang memanfaatkan privilege SKTM untuk mendaftar sekolah negeri favorit. Saat diverifikasi, terhitung ada 168 siswa pengguna SKTM yang dicoret. Mereka dianggap curang karena ketahuan kalau ternyata bukan dari keluarga tidak mampu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Gatot Bambang Hastowo mengakui, pihaknya tidak bisa turun langsung ke lapangan untuk mengecek satu per satu pendaftar yang menggunakan SKTM.
Tidak bisa memastikan langsung bahwa SKTM itu murni, bukan dari keluarga mampu yang memang ingin masuk sekolah favorit.
Karena itu, dia mengimbau seluruh pejabat daerah yang mengeluarkan SKTM benar-benar bekerja dengan jujur. “Gimana tahunya siswa itu miskin, kami percaya pejabat kabupaten/kota yang mengeluarkan SKTM. Tidak mungkin saya turun langsung. Saya minta semua pejabat yang bersangkutan dari RT, RW, Kades, Camat bekerja dengan baik yaitu benar-benar menerangan miskin,” jelasnya, Rabu (4/7).
Jika terbukti melanggar, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi. Hanya saja, yang diberi sanksi siswa yang terbukti menyalahgunakan SKTM.
“Orang tua yang datang ke sekolah membawa SKTM, akan diverifikasi dan menandatangani pernyataan fakta integritas ini benar-benar miskin. Kalau seandainya tidak bener maka akan ada sanksinya kita kembalikan ke orang tua, atau kalau kami ragu kita turunkan tim lagi,” tegasnya. (ajie mahendra)
editor : ricky fitriyanto
SKTM, PPDB, sekolah, jateng