SEMARANG (jatengtoday.com) – Seluruh operator jalan tol atau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memberikan diskon tarif sebesar 15 persen pada momen mudik dan balik lebaran 2019. Namun diskon tersebut tidak berlaku pada puncak arus mudik. Diskon tersebut berlaku untuk ruas jalan tol di seluruh Indonesia.
Ketua Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Desi Arriyani mengatakan, untuk periode arus mudik Lebaran, diskon berlaku pada 27 Mei 2019 pukul 00.00 WIB hingga 29 Mei 2019 pukul 23.59 WIB. Sedangkan untuk periode arus balik lebaran diberlakukan pada 10 Juni 2019 pukul 00.00 WIB hingga 12 Juni 2019 pukul 23.59 WIB.
“Diskon tarif tol ini tidak diberlakukan pada saat puncak arus mudik dan balik. Sehingga masyarakat harus mencermati jadwal berlakunya diskon tarif tersebut,” kata Desi dalam rilisnya, Minggu (26/5/2019).
Dikatakannya, volume lalu-lintas arus mudik dan balik yang menggunakan jalan tol pada lebaran tahun ini diperkirakan cukup tinggi. Diskon tarif jalan tol tersebut salah satunya agar lalu-lintas terdistribusikan dengan baik. “Selain itu, diskon 15 persen itu sebagai upaya pelayanan bagi penguna jalan tol. Terutama setelah tarif diskon perjalanan menerus dalam satu cluster Tol Trans Jawa sejak tanggal 23 Mei 2019 yang telah dihentikan,” katanya.
Pihaknya mengaku ingin memudahkan perjalanan masyarakat untuk menikmati tradisi mudik. Sehingga bisa bersilaturahmi dengan keluarga. “Kami berharap agar masyarakat bisa memilih atau merencanakan perjalanan mudik agar lebih baik. Kami berupaya secara maksimal memberi pelayanan secara aman dan nyaman,” katanya.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat pengguna jalan mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan di perjalanan. Termasuk mengecek kendaraan, dan memperhatikan rambu-rambu agar tetap bisa menjaga keselamatan. “Pengguna jalan tol juga harus memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum memasuki tol. Hal itu demi manfaat bagi diri sendiri dan pengendara lain. Sebab apabila tidak dipersiapkan, akan memicu terjadinya antrean di gerbang tol,” katanya. (*)
editor : ricky fitriyanto