in

Ganja 30 Kg di Bus Ekspedisi Diamankan, Ditaburi Kopi untuk Kelabuhi Petugas

SEMARANG (jatengtoday.com) – Penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 30 kilogram berhasil digagalkan Satresnarkoba Polrestabes Semarang. Barang yang dikirim via bus tersebut sempat disamarkan dengan ditaburi bubuk kopi untuk menghilangkan aroma.

Ganja tersebut disamarkan sebagai barang ekspedisi yang dibawa oleh bus rute Jakarta-Surabaya. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat (12/7/2019) dini hari, saat bus Safari Dharma Raya masuk ke ruas tol Manyaran-Jatingaleh, Semarang.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji menjelaskan, paket tersebut diletakkan dalam kardus besar. Di dalamnya berisi 30 paket ganja yang dibungkus plastik dan dibalut lakban. Masing-masing beratnya 1 Kg.

“Untuk mengelabuhi petugas, ganja tersebut dikemas dalam bungkusan plastik warna hitam yang di dalamnya dibumbui dengan kopi untuk mengurangi aroma narkotika,” bebernya saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Kamis (18/7/2019).

Dia menjelaskan, sebelum penangkapan dilakukan, pihak kepolisian telah mendapat bocoran informasi tentang rencana pengiriman ganja menggunakan bus penumpang lintas provinsi.

“Setelah kita tindaklanjuti laporan tersebut, anggota kami melakukan penghadangan bus yang membawa paket ganja. Barang bukti yang kita amankan 30 kg ganja kering,” jelasnya.

Sementara ini, kata Abiyoso, baru 2 tersangka yang diciduk. Merek adalah Kukuk Endit Prasetyo (31), warga Kelurahan Ponggok, Blitar, dan Abdul Basir (41), warga Kelurahan Terungkulon, Sidoarjo.

Pelaku mengaku memperoleh upah Rp 12 juta jika 30 kg ganja tersebut nantinya terjual. “Status keduanya adalah pengedar. Maka dari itu, kasus ini akan terus kami dalami, siapa dalang utamanya,” beber Abiyoso. (*)

editor : ricky fitriyanto