SEMARANG (jatengtoday.com) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah terus mendorong jajarannya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Upaya tersebut akhirnya berbuah manis.
Sebanyak 34 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng mendapatkan Penghargaan Penilaian Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.
Apresiasi itu disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM secara virtual pada Peringatan Hari Hak Asasi Manusia ke-72 Tahun 2020, Senin (14/12/2020).
Atas capaian ini, Kepala Kantor Wilayah, Priyadi yang mengikuti acara dari Gedung Gradhika Bhakti Praja mengucapkan rasa syukurnya. Menurutnya, ini penghargaan yang luar biasa.
“Kalau tahun 2019 itu hanya 7 Satker yang mendapatkan Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM, tapi tahun 2020 ini kita mendapatkan 34. Ini luar biasa,” jelasnya.
Priyadi berharap, Layanan Publik Berbasis HAM ini dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Karena memang harapannya, baik di Lapas, Rutan, Bapas, di Imigrasi dan BHP, bahkan di Kantor Wilayah sendiri bisa melakukan pelayanan publik dengan baik,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kakanwil secara simbolis memberikan penghargaan itu kepada perwakilan para Kepala UPT yang hadir di tempat acara. (*)
editor: ricky fitriyanto