SEMARANG (jatengtoday.com) – Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng diminta mengejar predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokasi Bersih Melayani (WBBM). Upaya itu harus dilakukan dengan sepenuh hati.
Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Lucky Agung Binarto mengatakan, parameter untuk menyongsong zona integritas sudah jelas.
“Parameternya pelayanan publik harus optimal. Mindset harus berubah, baik penyimpangan perilaku, pungutan liar, narkoba di lapas, dan lainnya,” ujar Lucky usai acara Deklarasi Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas bersama UPT se-Karesidenan Semarang di Badiklat Kemenkumham Jateng, Rabu (17/2/2021).
Dia berharap dari 71 UPT atau satuan kerja yang ada bisa mendapatkan predikat WBK/WBBM. “Kami harap dapat semua, kemarin baru dapat 16 satker,” paparnya.
Sementara itu, dalam mewujudkan WBBM, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang menekankan kedisplinan terhadap pegawai. Apabila terdapat pelanggaran yang dilakukan pegawai di lingkup kerjanya, maka akan diberikan sanksi.
“Ada sanksi yang ringan, sedang, dan berat serta memberikan sanksi sosial bagi pegawai yang tidak menaati aturan atau tata tertib di kantor,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Doni Alfisyahrin.
Menurutnya, penegakan ini harus dilakukan mengingat kantor Imigrasi tak hanya melayani masyarakat lokal. Namun juga internasional. Sehingga, harus memberikan pelayanan yang berdampak positif.
Pihaknya juga berupaya melakukan perubahan dan inovasi di masa pandemi. “Faktor penunjang peningkatan pelayanan seperti inovasi e-paspor, Si Semar Layak, Si Jempol Semar, dan lain-lain,” tandasnya. (*)
editor: ricky fitriyanto