SEMARANG (jatengtoday.com) – Pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir disebut berdampak pada proses penanganan perkara yang bergulir di pengadilan. Para pengacara juga mengaku kesulitan melakukan pendampingan terhadap kliennya.
“Jujur kami merasa kesulitan. Akibatnya tidak bisa mendampingi klien secara maksimal,” ujar pengacara dari Pengurus Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang, Imam Setiadi, Selasa (8/9/2020).
Saat ini, demi memutus mata rantai penyebaran virus, persidangan yang semula digelar tatap muka kini diganti secara daring. Biasanya majelis hakim memimpin sidang di pengadilan. Sementara jaksa, pengacara, dan terdakwa atau penggugat dan tergugat bisa mengikuti secara online.
Belakangan, beberapa persidangan menyesuaikan dengan kebijakan new normal. Namun, khusus perkara yang terdakwanya berada di tahanan, tetap harus sidang online. Sehingga pengacara dituntut kerja ekstra, bagaimana mencari jalan untuk mendampingi terdakwa.
“Menurut kami Lapas atau Rutan masih tertutup. Selama ini masih tidak bisa bertemu langsung dengan terdakwa, padahal seharusnya ini mutlak dilakukan. Apalagi sidangnya online. Kami kesulitan untuk pembuktian materiilnya,” papar Imam.
Pengacara lain, Achmad Teguh Wahyudin juga mengeluhkan hal serupa. Menurutnya, pembatasan akses dengan klien ini menjadi kendala yang sangat serius dalam rangka pendampingan hukum.
Sehingga, dia usul konkret supaya pihak lapas atau rutan melakukan inovasi agar hak-hak klien tetap terpenuhi secara maksimal tanpa melanggar protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
“Mungkin Lapas bisa membuat bilik khusus untuk komunikasi antara terdakwa dengan pengacaranya. Supaya tetap aman, biliknya mungkin bisa diberi sekat kaca,” harapnya.
Sementara itu, dari segi pelaksanaan sidang daring, pihak pengadilan terus berusaha mengurangi potensi terjadinya kesalahan teknis.
“Selalu dievaluasi untuk perbaikan hardware agar sidang daring berjalan lancar tanpa kendala,” ungkap Humas PN Semarang, Eko Budi Supriyanto. (*)
editor: ricky fitriyanto