TEMANGGUNG (jatengtoday.com) – Sebanyak 560 di antara 570 pekerja PT Putra Tama Jaya di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, telah menerima bantuan subsidi upah tahap pertama dari pemerintah. Total ada 24.430 pekerja di wilayah tersebut yang diusulkan menerima subsidi upah.
“Sebanyak 560 pekerja industri pengolah kayu tersebut sudah menerima bantuan subsidi upah dan telah masuk ke rekening mereka,” kata Kepala Cabang BP Jamsostek Magelang Budi Santoso, Senin (7/9/2020).
Ia menyampaikan masih kurang 10 pekerja di perusahaan itu karena kendala teknis seperti salah nama atau salah nomor rekening.
Budi menuturkan hal tersebut usai secara simbolis menyerahkan bantuan subsidi tersebut kepada Bupati Temanggung yang kemudian diteruskan kepada pihak PT Putra Tama Jaya.
Secara keseluruhan, katanya, BP Jamsostek telah mengusulkan sebanyak 24.430 pekerja dari jumlah total 24.741 pekerja di Kabupaten Temanggung untuk mendapatkan bantuan subsidi upah.
“Artinya hampir 100 persen yang diusulkan, sisanya karena memang bergaji di atas Rp 5 juta sehingga itu tidak berhak menerima subsidi upah,” katanya.
Ia menyebutkan pekerja yang diusulkan mendapat subsidi upah di wilayah kerja Cabang BP Jamsostek Magelang, yakni Temanggung sekitar 24.000 orang, Wonosobo 10.000 orang, Purworejo 17.000 orang, dan Magelang 43.000 orang.
Menurut dia, kendala dalam penyaluran ini ada beberapa perusahaan yang responnya kurang cepat untuk menyerahkan nomor rekening pekerja karena pihaknya hanya diberi waktu waktu selama dua minggu.
Selain itu, katanya, nomor rekening para pekerja ada yang tidak aktif, sehingga mereka harus memperbarui nomor rekeningnya.
Bupati Temanggung M. Al Khadziq berharap, pekerja yang telah diusulkan mendapat subsidi upah bisa disetujui karena sangat dibutuhkan di tengah pandemi corona.
Ia mengatakan pemerintah telah menyalurkan sejumlah bantuan sosial di tengah pandemi ini, antara lain memperluas penerima program PKH, bantuan sosial tunai, dan BLT desa. (ant)
editor : tri wuryono
in Kota