SEMARANG (jatengtoday.com) – DPRD Kota Semarang kembali menyoroti pengelolaan parkir yang hingga saat ini belum ada perubahan signifikan. Semrawutnya pengelolaan tersebut mengakibatkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab banyak pihak terlibat dalam mata rantai pengelolaan parkir tersebut.
Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Susilo menilai potensi pendapatan dari sektor parkir banyak yang hilang karena kesalahan pengelolaan dan sistem. “Potensi pendapatan parkir sebetulnya cukup besar, namun realisasi pencapaian masih sangat rendah. Bahkan jauh dari target,” katanya, Jumat (31/7/2020).
Pihaknya akan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang dalam waktu dekat. Hal itu untuk membahas mengapa pencapaian pendapatan dari sektor parkir tepi jalan umum selalu jauh dari target. “Target puluhan miliar, hanya tercapai Rp 3 miliar,” ungkapnya.
Padahal berdasarkan kajian pada 2019 lalu, potensi parkir di Kota Semarang ini sangat besar. “Dengan asumsi sistem parkir berlangganan, targetnya bahkan bisa mencapai Rp 115 miliar. Realiasi pendapatan pada 2019 hanya Rp 2,9 miliar,” katanya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono mengatakan, pihaknya akan membentuk panitia kerja (Panja) untuk mendongkrak pendapatan sektor parkir tepi jalan umum. “Seharusnya Dishub mencari metode lain apabila kebijakan parkir berlangganan belum bisa diterapkan,” katanya.
Meski hitungan potensi pendapatan parkir mencapai ratusan miliar, pada 2020 ini Dishub hanya menargerkan PAD Rp 3,3 miliar. Dia mendesak agar Dishub segera menemukan metode yang tepat untuk meningkatkan pendapatan di sektor parkir. “Kalau perlu regulasi berupa perda kami siap mengusulkan. Dishub harus bisa menemukan metode tepat agar pendapatan signifikan. Bukan sekadar target tinggi, tapi realisasi rendah,” katanya.
Di lain sisi, lanjut Suharsono, setiap ada laporan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK), masalah parkir di Kota Semarang ini selalu mendapatkan sorotan. “Target besar tapi tidak pernah tercapai. Padahal potensinya sangat besar,” ujar dia. (*)
editor: ricky fitriyanto