SEMARANG (jatengtoday.com) – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jateng memberikan izin bagi KONI daerah untuk menggelar Musyawarah Olahraga Kabupaten/Kota (Musorkab/kot) meski masih dalam kondisi pandemi corona.
“Musyawarah olahraga Kabupaten/Kota (Musorkab/kot) kini dibolehkan. Jadi larangan-larangan yang lalu kini dicabut,” ucap Ketua KONI Jateng, Subroto, Kamis (11/6/2020).
Dalam pelaksanaan Musorkab/kot panitia dan peserta harus mematuhi protokol kesehatan. Seperti menyediakan tempat cuci tangan, mengenakan masker, menjaga physical distancing, serta pembatasan peserta maksimal 30 orang.
Pembatasan peserta 30 orang ini menjadi kendala. Pasalnya, ada daerah yang punya cabor lebih dari 30. Kabupaten Jepara, misalnya. Punya 35 cabor. Artinya, tidak semua pengurus cabor diperbolehkan mengikuti Musorkab.
Menanggapi permasalah tersebut, Wakil Ketua KONI Jateng Bona Ventura Sulistiana menyarankan agar hal itu dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Covid-19 setempat.
Sementara itu, Sekretaris KONI Kabupaten Jepara, Wahyu Anggono menjelaskan, masa kepengurusan KONI Jepara akan berakhir 15 Agustus 2020. Pihaknya sebenarnya sudah menjadwal Musorkab pada Juni lalu. Tapi karena pandemi Covid-19, maka pelaksanannya gagal.
“Susunan kepanitiaan sudah ada dan siap bekerja. Jadi kini kami tinggal melanjutkan,’” jelasnya.
Mengenai pelaksanaan Musorkab nanti, pihaknya akan mengadakan rapat pengurus lagi. Soal calon ketua yang sudah menyatakan diri mendaftar, Syamsul Anwar (Askab PSSI) dan Heryanto (Wakil ketua KONI Jepara). (*)
editor: ricky fitriyanto