SEMARANG (jatengtoday.com) – Masalah pembatasan atlet menjadi diskusi paling seru pada RAT KONI Jateng, di Hotel Patra Jasa Semarang, Kamis-Jumat (18-19/12/2020). Padahal, materi tersebut tidak masuk dalam rancangan Konsep Pedoman Penyelenggaraan Porprov Jateng 2022 pada RAT KONI Jateng.
Bahkan sebelum sidang komisi, ada utusan KONI Klaten yang langsung mengusulkan bahwa atlet peraih emas PON dan event di atasnya sebaiknya tidak boleh tampil pada Porprov.
“Persoalan itu akan dibahas pada sidang komisi nanti,” ucap Ketua Umum KONI Jateng Subroto.
RAT yang digelar secara daring hanya dihadiri 50 orang yang merupakan pengurus dan panitia. Adapun utusan 35 KONI Kabupaten/Kota dan 67 Pengprov cabang olahraga mengikuti dari tempat masing-masing lewat zoom meeting.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo juga membuka RAT lewat online. “Saya gembira karena RAT ini mengikuti protokol kesehatan. Jaga jarak dengan peserta terbatas,” kata Gubernur dalam sambutannya.
Dalam sidang Komisi B yang membidangi pembinaan, akhirnya muncul lagi pertanyaan tentang kapasitas atlet. Utusan KONI Sragen memperkuat usulan Klaten yang mengatasnamakan Solo Raya.
“Porprov itu arena untuk atlet amatir, sehingga sebaiknya atlet nasional yang pernah meraih emas PON, SEA Games dan seterusnya tidak diperkenankan tampil. Ini demi pembinaan,” katanya.
Utusan Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Singgih memberikan tanggapan, bahwa Porprov adalah ajang untuk menjaring atlet ke PON sehingga seluruh atlet terbaik boleh ikut.
“Pada level di atas yakni PON tidak ada pembatasan atau larangan bagi atlet tertentu. Kecuali, jika atlet tersebut harus membela tim Merah Putih ke SEA Games, Asian Games atau Olimpiade sehingga tidak diperkenankan tampil di Porprov, itu soal lain,” paparnya.
Dari beberapa masukan, Komisi B yang dengan Ketua Sudarsono, Sekretaris Mugiyo Hartono ‘memutuskan’ atlet nasional boleh tampil pada Porprov.
“Sebenarnya kami tidak memutuskan, wong hal itu tidak masuk dalam konsep rancangan. Tetapi karena mengemuka dalam sidang, ya kami beri kepastian,” kata Kabid Pembinaan Mugiyo Hartono, selaku sekretaris Komisi B.
Sementara pada sidang Komisi A, mengesahkan delapan cabang olahraga baru sebagai anggota. Yakni tiga pecahan PABBSI (angkat besi, angkat berat dan binaraga yang berdiri sendiri), triathlon, jujitsu, kick boxing, sambo, dan rugby. Adapun dua cabang lainnya ditunda yakni kurash dan hapkido.
Hal itu berdampak pada keputusan Komisi B tentang jumlah cabang olahraga Porprov 2022 menjadi 66.
Para ketua Pengprov delapan cabang baru tersebut semalam hadir di arena RAT untuk menerima bendera Pengprov masing-masing dari Ketua KONI Jateng Subroto.
Keputusan lain dari RAT adalah surat keputusan KONI Jateng Nomor III tahun 2020 tentang Pati Raya (yang meliputi Kabupaten Pati, Kudus, Jepara, Rembang, Blora dan Grobogan) sebagai tuan rumah Porprov 2022.
Hal lain dibahas adalah mutasi atlet berkaitan Porprov 2022, penjaringan dan penyaringan calon ketua umum KONI 2021-2025, tata cara Musorkot/Musorkab KONI.
“Tahun 2021 adalah tahun padat bagi KONI Jateng yakni menyiapkan atlet dan tampil di PON Papua, kualifikasi Porprov 2022 dan Musorprov KONI,” tandas Subroto. (*)
editor: ricky fitriyanto