in

Catat Ini! Warga Semarang Tak Pakai Masker Dihukum Push Up 15 Kali

SEMARANG (jatengtoday.com) – Warga Kota Semarang yang sedang keluar rumah tetapi kedapatan tidak mengenakan masker dan berkerumun akan dikenai sanksi push up 15 kali.

Sanksi tersebut telah diberlakukan oleh Satpol PP Kota Semarang kepada ratusan warga yang kepergok melanggar protokol kesehatan pencegahan pandemi Covid-19.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengimbau supaya semua pihak bisa menaati Peraturan Wali Kota Semarang tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) tahap II.

“Kami terus melakukan razia dan sudah ada ratusan orang yang kami beri sanksi push up,” jelas Fajar saat dikonfirmasi, Kamis (28/5/2020).

Menurutnya, sanksi tersebut untuk memberikan efek jera bagi masyarakat agar selalu mematuhi setiap peraturan dalam upaya pencegahan penyebaran pandemi.

Apalagi, katanya, di era peralihan menuju new normal atau kehidupan baru ini, kedisiplinan masyarakat menjadi kunci penurunan grafik kasus Covid-19.

“Jangan bandel. Kami minta masyarakat dispilin. Ikuti anjuran pemerintah, pakai masker, jaga kebersihan, jauhi kerumunan,” pesan Fajar.

Dia menegaskan, selama pemberlakuan PKM ini Satpol PP bersama pihak terkait akan terus melakukan patroli di 16 kecamatan Kota Semarang mulai pukul 20.30-22.50 WIB. (*)

 

editor: ricky fitriyanto