in

Wali Kota Minta Warga Magelang Salat Idul Fitri di Rumah

MAGELANG (jatengtoday.com) – Wali Kota Magelang, Jawa Tengah Sigit Widyonindito meminta umat Islam di daerah itu melaksanakan salat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah guna mencegah penularan virus corona jenis baru (Covid-19).
“Warga untuk tidak melaksanakan salat Idul Fitri berjemaah di masjid, lapangan, maupun tempat terbuka lainnya pada Idul Fitri 1441 Hijriah nanti,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5/2020).
Ia menjelaskan bahwa keputusan itu merujuk kepada ketentuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah yang menganjurkan umat Islam melakukan salat Idul Fitri dan kotbah bersama keluarga di rumah masing-masing.
Hal itu dikatakan Sigit saat memimpin rapat pemkot setempat menghadapi Idul Fitri 1441 Hijriah di Aula Adipura Kencana, Kompleks Kantor Wali Kota Magelang yang antara lain diikuti Wakil Wali Kota Windarti Agustina dan Sekretaris Daerah Joko Budiyono.
Ia mengaku harus mengambil keputusan secara tegas terkait dengan salat Idul Fitri yang tahun ini tidak boleh dilakukan umat Islam di lapangan, tempat terbuka, dan masjid guna mendukung upaya bersama memutus mata rantai penyebaran virus.
“Kalau pendapat MUI Jakarta, (umat Islam) yang bukan di zona merah boleh shalat Idul Fitri di masjid atau lapangan, sedangkan MUI Jateng tidak boleh. Sebagai pemimpin harus punya keputusan jelas, maka saya nyatakan di Kota Magelang patuh pada MUI Jateng, tidak ada salat Idul Fitri di masjid maupun di lapangan terbuka,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa keputusannya itu bertujuan mencegah makin luas penularan virus corona baru di daerah dengan tiga kecamatan dan 17 kelurahan itu.
“Sebab penularan virus bisa terjadi melalui interaksi antarmanusia maupun manusia dengan benda yang terpapar virus,” demikian Sigit Widyonindito. (ant)
editor : tri wuryono