JAKARTA (jatengtoday.com) – Polisi mengamankan istri dan mertua terduga pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan. Istri pelaku yang berinisial DA disebut lebih dulu terpapar paham radikalisme dan aktif di media sosial.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya masih mendalami keterlibatan DA dalam kasus tersebut. “DA diduga terpapar lebih dahulu dibandingkan pelaku,” kata Brigjen Dedi di Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan Densus 88 setelah mengamankan DA setelah terjadinya peristiwa bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Rabu (13/11) kemarin.
DA juga diketahui cukup aktif di media sosial. Dalam komunikasi di media sosial, mereka diduga merencanakan aksi terorisme. “Lagi didalami dan dikembangkan (kasus),” katanya.
Pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumut, diketahui berinisial RMN (24) beralamat di Kelurahan Sei Putih Barat, Medan Petisah, Kota Medan. Pelaku sehari-hari bekerja sebagai driver ojek daring.
Polri menyebut, dalam melakukan aksinya, RMN melilitkan bom di pinggangnya. Ledakan terjadi di depan Kantor Bagian Operasi Mapolrestabes Medan sekitar pukul 08.45 WIB, tak jauh dari pintu masuk lewat pintu depan Mapolrestabes. Ledakan membuat RMN tewas di lokasi kejadian dan menyebabkan enam orang lainnya mengalami luka-luka.
Sejumlah barang bukti yang ditemukan tim Densus 88 di lokasi kejadian di antaranya baterai 9 volt, plat besi, paku berbagai ukuran, potongan kabel dan tombol switch on off. Polisi juga menemukan dua butir peluru kaliber 22 di sepeda motor milik pelaku. (*)
sumber : ant
editor : tri wuryono