MEDAN (jatengtoday.com) – Daftar tersangka terkait bom bunuh diri Medan bertambah menjadi 23 orang. Dua orang tersangka menyerahkan diri pada Minggu (17/11) malam.
Kapolda Sumut Irjen Pol. Agus Andrianto mengatakan bahwa para tersangka saat ini berada di rutan Polda Sumut. “Kemarin 18, sekarang ada tambah lima. Dari lima tersangka dua di antaranya menyerahkan diri tadi malam didampingi kepling Polsek Hamparan Perak,” kata Kapolda di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Senin (18/11/2019).
Dari hasil pengembangan yang dilakukan Densus 88 dan Polda Sumut terhadap lima tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti berupa senjata rakitan, senapan angin, panah dan senjata tajam jenis sangkur. “Ini yang disita dari hasil penggeledahan terhadap tempat tinggal para pelaku,” ujarnya.
Menurut Agus, tim gabungan akan terus melakukan pengembangan untuk mencari orang-orang yang terlibat dalam kasus bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan. “Siapapun yang masuk dalam jaringan kelompok ini akan dilakukan upaya untuk memberikan rasa aman kepada warga Sumatera Utara,” tandas dia.
Pada Sabtu (16/11), Tim Densus 88 bersama Polda Sumut menembak mati dua terduga teroris di Kota Datar, Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Mereka berperan sebagai perakit bom yang dibawa RMN (24) dan meledan di Polrestabes Medan, Rabu (13/11). Satu orang lainnya juga ikut diamankan dan dibawa ke Mako Brimob. (*)
sumber : ant
editor : tri wuryono