MEDAN (jatengtoday.com) – Tim gabungan Densus 88 bersama Polda Sumatera Utara menangkap satu orang yang diduga berperan sebagai bendahara jaringan teroris bom Medan. Dia ditangkap bersama dua orang lainnya di wilayah Belawan Sumatera Utara, Senin (18/11/2019) siang.
Kapolda Sumur, Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, mereka yang diamankan adalah C, HB dan HI. “Tiga orang ini adalah orang yang sebelumnya berjanji ketemu dengan tiga pelaku yang kemarin sempat melawan dan baku-tembak di Hamparan Perak,” kata Agus Andrianto.
Ditambahkan Agus, berdasarkan penelusuran Densus 88, HB dan HI memiliki kemampuan merangkai, kemudian C adalah bendahara. “Dua ditangkap di wilayah Belawan, satu atas inisiatif kepala lingkungan menyerahkan tersangka yang merupakan bendahara,” ujarnya.
Mengenai arus lalu-lintas dana pada jaringan kelompok tersebut, dia menyatakan, polisi masih menyelidiki hal itu. “Hari ini baru kita terima penyerahannya dari kepala lingkungan. Nanti hasil penyidikan akan kami ketahui dari mana sumbernya, bagaimana mekanisme kegiatan daripada jaringan ini. Karena pasti ada bendahara tentu ada arus lalu lintas masuk dan keluarnya uang,” tandas dia.
Sementara itu, Tim Gegana Polda Sumatera Utara melakukan disposal (pemusnahan dengan cara diledakkan) terhadap barang bukti bom dari kasus bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan. Pemusnahan berlangsung Senin sekitar pukul 15.30 WIB, di lahan Perkebunan PTPN ll Helvetia, Desa Klumpang Kebon, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Ada dua barang bukti bom yang dimusnahkan yakni satu paket bom pipa L besi yang sudah terangkai, dan satu paket bom dengan casing kaleng piloks yang sudah terangkai. Menurut Kapolda, barang bukti ini sempat dibuang oleh jaringan pelaku ke sungai. Dan kemarin berhasil ditemukan pada saat penelusuran oleh tim yang mencari barang bukti.
Selain barang bukti bom, turut dimusnahkan 5 Kg serbuk berwarna putih, 500 gram serbuk belerang, 1 Kg serbuk berwarna coklat MPK 1 Kg, dan 2 Kg pupuk Kalium Nitrat. (*)
sumber : ant
editor : tri wuryono