in

367 SMA di Jateng Terapkan Kurikulum Antikorupsi

SEMARANG (jatengtoday.com) – Sebanyak 367 SMA di Jateng menerapkan kurikukum antikorupsi tahun ini. Dari angka itu, sebanyak 160 sekolah merupakan SMA negeri. Sebelumnya, hanya ada 23 SMA yang dijadikan pilot project.

Pilot project kurikulum pendidikan antikorupsi baru muncul Mei 2019 lewat Pergub Nomor 10 tahun 2019. Ternyata penerapan kurikulum antikorupsi di 23 sekolah itu menarik minat sekolah lain, negeri maupun swasta.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Jumeri menerangkan, penerapan kurikulum tersebut ternyata memantik minat Dinas Pendidikan kabupaten/kota di Jateng, yang notabene memiliki wewenang mengelola jenjang pendidikan SD dan SMP.

Nantinya, sekolah berintegritas berbasis kurikulum antikorupsi bakal mendapat pengawalan khusus dari KPK. “Ini sudah ada buku-buku pelajaran yang diintegrasikan dengan pendidikan antikorupsi oleh KPK. Kita akan pelajari dan diterapkan di sekolah,” ujarnya, Kamis (1/8/2019).

Karena banyaknya minat itu, pihaknya berkoordinasi dengan Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Daerah (BPSDMD) Jateng dan KPK mengumpulkan seluruh Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota di Jateng.

Jumeri mengatakan 23 sekolah percontohan bakal memberi paparan pada sekolah yang minat untuk melengkapi paparan dari KPK. Setelah itu, setiap 6 bulan sekali akan dilakukan evaluasi. Targetnya 367 sekolah itu bakal mulai menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi di mapel pada akhir Agustus mendatang.

Progres penerapan pendidikan antikorupsi di 23 sekolah itu saat ini tidak ada lagi pungutan yang keluar sesuai prosedur. Insersi pendidikan antikorupsi ke mapel. Menyisipkan materi di mapel, membuat slogan-slogan antikorupsi, merevisi peraturan yang membuka peluang untuk korupsi.

“Guru-guru yang sudah menyusun silabus atau perencanaan pengajaran antikorupsi yang dimasukkan ke Mapel akan menyampaikan itu. Teman-teman nanti mengembangkan draft dari KPK,” tandasnya. (*)

editor : ricky fitriyanto