in

Berdalih Tak Hanya Berisi Bisnis Esek-esek, Penghuni Lokalisasi SK Tolak Rencana Penutupan

SEMARANG (jatengtoday.com) – Penghuni Kompleks Resosialisasi dan Rehabilitasi Argorejo atau yang lebih dikenal dengan Lokalisasi Sunan Kuning (SK), menolak rencana penutupan yang digagas Pemkot Semarang. Rencananya, SK akan resmi ditutup pada Agustus 2019 besok.

Mami Lia (55), pemilik salah satu tempat karaoke di kawasan tersebut menegaskan SK bukan hanya tempat esek-esek belaka. Namun, banyak juga yang membuka berbagai jenis usaha, sehingga ia meminta untuk jangan ditutup dulu.

“Di sini kan tidak hanya tempat mesum. Tapi kan juga ada banyak teman-teman yang punya bisnis. Ada yang jualan baju, mungkin juga warung makan, dan lain-lain. Jadi kasihan kalau ditutup,” ujarnya saat ditemui, Jumat (14/6/2019).

Mami Lia sendiri selain membuka bisnis karaoke juga membuka jasa salon dan butik. Saat ini dirinya hanya mempunyai dua Ladies Companion (LC) atau pemandu lagu. Masing-masing berasal dari Cilacap dan Purwokerto.

Secara berulang, dia terus mengungkapkan ketidaksetujuannya. Apalagi melihat masih banyaknya praktik prostitusi di luar SK yang berceceran, yang notabene jauh lebih berbahaya.

“Kalau di sini kan jelas. Ada organisasinya, ada pengurus Resosnya, ada program-programnya. Untuk kesehatan juga terlokalisir. Kalau di luar kan nggak terpantau. Haruse itu dulu diberesin semua, baru yang di sini,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Fajar Prawoto mengklaim pihaknya sudah berulang kali melakukan yustisi (razia) di beberapa tempat yang kerap dijadikan pangkalan para penjaja seks.

“Kami sebenarnya sudah berusaha rutin melakukan yustisi. Seperti di kawasan Stasiun Poncol dan beberapa titik lain. Hanya saja masih ada yang membandel. Tapi kami akan tetap menertibkan itu,” jelasnya.

Sembari mengawasi yang tercecer, Satpol PP juga telah bulat mensukseskan misi Pemkot Semarang untuk menutup SK. Pihaknya akan bergerak terus dan berkoordinasi dengan berbagai pihak supaya kebijakan bisa segera terealisasi.

“Untuk langkah awal, kami kemarin sudah berdialog dengan tokoh masyarakat dan aparat untuk penutupan SK. Besok Selasa (17/6/2019) kami akan koordinasi dengan semua mami, warga binaan,” bebernya.

Menurut Fajar, targetnya sebelum Agustus 2019 kawasan SK yang berada di Kelurahan Kalibanteng Kulon RT 3 RW IV, Semarang Barat tersebut sudah steril dari praktik prostitusi. (*)

editor : ricky fitriyanto