in

Rentan Diskriminasi, Perempuan Pembela HAM dari Aceh hingga Papua Lakukan Deklarasi Ini

SEMARANG (jatengtoday.com) – Puluhan perempuan dari berbagai daerah di Indonesia melakukan deklarasi Perempuan Pembela HAM (PPH) dalam Jambore Nasional di Rumah Retret Panti Samadi Nasaret, Kota Semarang, Rabu (27/2/2019).

Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Forum Pengada Layanan (FPL) Nasional yang merupakan wadah berhimpun berbagai LSM se-Indonesia yang bergerak di bidang pendampingan perempuan dan HAM.

Koordinator Seknas FPL, Veni Siregar mengatakan, dalam kegiatan ini hadir tak kurang dari 30 peserta dari berbagai wilayah dan komunitas berbeda. “Ada banyak yang hadir, mulai perwakilan dari Pulau Sumatera, Aceh, hingga Papua. Lengkap,” ujarnya.

Menurutnya, deklarasi PPH ini sebagai bentuk komitmen para aktivis perempuan dalam memperjuangkan penegakan hak-hak perempuan yang selama ini belum menjadi prioritas.

Veni mewakili para aktivis perempuan di Indonesia mengakui, selama ini belum ada perlindungan hukum yang kuat untuk para pembela HAM. Sehingga, perempuan dari berbagai komunitas ini rentan mendapatkan intimidasi, baik kekerasan fisik maupun bentuk lainnya.

“Banyak yang mendapatkan ancaman untuk diperkosa, diancam kekerasan, diberhentikan dari pekerjaan, sampai pembunuhan pun ada yang pernah dialami oleh perempuan-perempuan pembela HAM,” katanya.

Namun, imbuhnya, hal itu tidak menyurutkan niatnya untuk terus menggelorakan semangat anti kekerasan, anti diskriminatif terhadap perempuan, dan berbagai hal lain.

“Untuk itu, kami dari perempuan pembela HAM akan menyatakan rekomendasi deklarasi untuk perempuan pembela HAM yang dilakukan hari ini. Kami berharap bisa menyasar baik dari pemerintah daerah, pemerintah nasional, hingga untuk rekomendasi lembaga-lembaga lainnya,” jelas Veni. (*)

editor : ricky fitriyanto