SEMARANG (jatengtoday.com) – Seorang ibu di Kota Semarang diduga tega membekap anak kandungnya hingga tewas gara-gara terjerat pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol).
“Ibu ini mengaku KTP-nya pernah dipinjam rekannya untuk mengajukan pinjaman daring. Ternyata tagihannya masuk kepadanya,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dalam pers rilis kasus tersebut di kantornya, Rabu (11/5/2022).
Baca Juga: Keji! Ibu Ini Bekap Anaknya hingga Tewas, lalu Coba Bunuh Diri
Perempuan berinisial RS (34) warga Banyumanik, Kota Semarang ini tega membunuh anaknya yang masih berusia 4 tahun saat menginap di sebuah hotel di kawasan Gajahmungkur pada Selasa (10/5).
Irwan mengatakan bahwa tersangka sedang memiliki permasalahan dengan suaminya karena menggunakan uang tabungan sebesar Rp38 juta tanpa izin.
RS diketahui sudah memiliki niatan untuk kabur dengan mengajak anak pertamanya itu dan berinisiatif untuk bunuh diri bersama.
“Korban dibekap oleh pelaku saat tidur, kemudian pelaku berniat bunuh diri dengan meminum air sabun dan melilitkan handuk di leher,” kata Irwan Anwar.
Namun, kata dia, nyawa pelaku masih terselamatkan dalam peristiwa itu.
Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan tersangka soal rekannya berinisial SS yang meminjam KTP sebagai jaminan pinjaman daring.
“Pinjamnya Rp12 juta, kemudian tagihannya jadi Rp38 juta,” katanya.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (ant)