in

33 Pasutri bakal Bertarung di Pilkades Magelang

MAGELANG (jatengtoday.com) – Sebanyak 33 pasangan suami istri akan ikut bertarung dalam pemilihan kepala desa (pilkades) yang digelar serentak di Kabupaten Magelang, Minggu (24/11/2019). Pesta demokrasi tingkat desa itu bakal diikuti 794 calon.
Kasi Pemerintahan Desa Bidang Pemerintahan dan Kelembagaan Desa Dispermades Kabupaten Magelang, Zaenal Arifin mengatakan, pilkades serentak dilaksanakan di 294 desa. “Sebanyak 33 pasangan suami istri akan bersaing pada pilkades tersebut,” katanya, Selasa (19/11/2019).
Para pasutri tersebut di antaranya akan bersaing di Desa Ngargoretno Kecamatan Salaman, Desa Girirejo dan Donorojo Kecamatan Tegalrejo, Desa Senden Kecamatan Mungkid, Desa Tonoboyo Kecamatan Bandongan, Desa Umbulsari Kecamatan Windusari, dan Desa Kemiren Kecamatan Srumbung.
Zaenal menambahkan, sebanyak 294 desa yang menggelar pilkades tersebut tersebar di 21 kecamatan, dengan total calon kades sebanyak 794 orang.
Ia menuturkan semula pendaftar bakal calon (balon) kades sebanyak 819 orang, setelah diseleksi ada 794 orang ditetapkan sebagai calon kades.
Keikutsertaan pasutri dalam pilkades kali ini, menurut Zaenal karena tidak ada calon lain yang mendaftar, sedangkan persyaratan pelaksanaan pilkades harus diikuti minimal dua calon.
Penetapan bakal calon dilakukan pada 3 Oktober 2019 dan 17 Oktober 2019 penetapan calon. Saat ini telah memasuki tahapan sosialisasi tata cara pemungutan suara dan pengenalan calon kepala desa.
“Sosialisasi tata cara pemungutan suara dan calon kepala desa kepada masyarakat oleh panitia mulai 28 Oktober sampai 21 November 2019. Kampanye pada 22 November 2019, masa tenang 23 November 2019 dan pelaksanaan pilkades serentak 24 November 2019,” katanya. (*)
sumber : ant
editor : tri wuryono
 

Tri Wuryono